Merdekanusantara.com – Depok – Open Space atau yang lazim dikenal dengan istilah DOS baru saja diresmikan. Dibawah kepemimpinan Mohammad Idris sebagai Walikota Depok ini berhasil membuat suatu karya ruang terbuka publik.
PJ. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok Nina Suzana mengatakan DOS merupakan program Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.
“Ini adalah satu programnya Pemkot Depok di masa kepemimpinan Walikota Pak Kyai Idris yang ingin memperbanyak ruang terbuka hijau untuk publik dan DOS ini adanya di Balaikota. Menandakan bahwa kita Pemerintah Kota Depok ini terbuka terhadap masyarakat yang memberikan masukan dan lain sebagainya.
Sarana ini bisa dimanfaatkan oleh siapapun dari mulai anak anak, remaja, lansia, siapapun bisa dan mungkin bukan hanya orang Depok saja dari luar Depok pun bisa memanfaatkan DOS ini,’ ujar Nina.
Menurutnya DOS sarana yang lengkap untuk olahraga dan kumpul keluarga, dilengkapi cafetaria di belakang, sehingga yang habis berolahraga bisa istirahat, ngopi dan makan dibelakang atau juga bisa duduk-duduk untuk rehat sejenak.
“Menurut saya ini satu sarana yang cukup lengkap yang ada di kawasan Balaikota.
Pesan saya masyarakat harus bisa menjaga dengan baik, karena ruang publik ada di depan Balaikota,” terang perempuan berhijab ini pada Minggu (10/11/2024).
“Ya harus bisa menjaga kebersihan bersama dan keamanan, tidak bisa seenaknya juga.
Katakanlah sopan santunnya harus tetap dijaga, karena ini kan sarana publik dan sudah kita bangun dengan dana cukup besar, tentunya kan dari dana masyarakat juga, jadi saling mengingatkan saja,” tambahnya.
Disinggung mengenai peraturan yang ada di DOS, Nina menjawab akan disusun.
“Nanti kita akan susun itu, mungkin untuk dihari kerja sampai jam 21.00 WIB dan untuk hari libur (Sabtu – Minggu) akan kita tambahkan waktunya hingga jam 23.00 WIB,” ujar Sekda Kota Depok ini.
Ketika ditanyakan apakah DOS akan dikelola pihak ketiga, Sekda Kota Depok ini masih belum bisa memastikan.
“Nanti kita lihat dulu tujuan dibangun ini untuk apa, kalau memang kita masih bisa lewat APBD, ya penggunaan kita melalui APBD, tetapi kalau memang bisa lebih bermanfaat lewat pihak ketiga, maka akan lebih bagus melalui pihak ketiga. Kita lihat nanti kedepannya, karena pastinya jika dikelola oleh pihak ketiga akan ada retribusi. Pada prinsipnya kita tidak ingin memberatkan masyarakat. Kalau seandainya diserahkan kepada pihak ketiga,” paparnya.
“Himbauan dari saya untuk masyarakat, manfaatkan sarana yang sudah di bangun pemerintah ini dengan baik, terutama pada bidang kebersihan, keamanan dan sopan santun agar sarana yang dibuat ini bisa terus terawat dengan baik, bisa dimanfaatkan untuk jangka panjang,” pungkas Sekda yang ramah senyum ini menutup.
(Hanny)