Perusahaan Daerah PD Baramarta Peroleh Sorotan Tajam Komisi III DPR RI

Merdekanusantara.com – Anggota Komisi III DPRRI asal Daerah Pemilihan Provinsi Kalimantan Selatan 1 Muhammad Rofiqi menyampaikan kemelut Perusahaan Daerah (PD) di Kabupaten Banjar PD Baramarta kepada Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin ,dalam rapat kerja Komisi III dengan Jajaran Kejaksaan Agung di Jakarta,Rabu (13/11/2024).

Dari dua perusahaan daerah di Kabupaten Banjar Banjar Intan Mandiri sudah pailit dan PD Baramarta ini yang paling parah tidak memberikan keuntungan sejak didirikan kata Rofiqi.

“Baramarta ini paling parah pak,Baramarta ini berdiri di tahun 1998 sampai tahun 2024 itu cuma menyetor PAD ke Kabupaten itu cuma 125 Miliar, tetapi hutang pajaknya 470 Miliar”,kata Politisi dari Partai Gerindra tersebut.

Polisi Partai Gerindra ini juga merasa heran meski tidak memberikan keuntungan sejak berdiri,namun masih ada, meskipun Direkturnya telah di hukum.

“Jadi Perusahaan itu sejak berdirinya tidak untung malah buntung,dan hebatnya lagi perusahan ini masih berdiri sampai sekarang”,imbuh Rofiqi.

“Yang bertanggung jawab kami juga masih bingung karena direkturnya sudah di putuskan pidana,tetapi hutang yang 470 Miliar ini siapa yang bertanggung jawab”,kata mantan ketua DPRD Kabupaten Banjar tersebut.

Selain masalah beban hutang yang di tanggung Perusahaan Daerah ini,Rofiqi juga menyampaikan dampak dari kegiatan perusahaan daerah tersebut yang menurutnya sudah merusak lingkungan dan konflik sosial di Kabupaten Banjar.

“Belum lagi kerusakan lingkungan yang di dapat,belum lagi konflik sosial yang terjadi di sana”,kata Rofiqi.

Melalui Raker Komisi III dengan jajaran Kejaksaan agung yang juga di hadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi seluruh Indonesia tersebut Rofiqi berharap dapat menjadi perhatian pihak Kejaksaan Agung bersama jajarannya

“Nah ini harus jadi perhatian jangan sampai kasus seperti ini bombastis di awal tetapi melempem di akhir”,Pungkas Rofiqi.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *