Merdekanusantara.com,Jakarta – Kinerja Polri dalam pemberantasan judi onlin (judol) memperoleh apresiasi dari Anggota Komisi III DPR RI Endang Agustina.
Menurut Anggota DPR RI asal Daerah Pemilihan Provinsi Kalimantan Selatan II ini Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan jajarannya berhasil menghapus persepsi negatif masyarakat yang berpandangan Polri enggan menumpas judol.
“Polri sudah membuktikan kepada masyarakat bahwa cap yang disematkan selama ini bahwa Polri enggan menangkap judi online, sekarang cap itu sudah berhasil kita hilangkan,” kata Endang pada saat rapat Komisi III DPR dengan Kapolri di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/11/2024).
“Di mana kita sudah menepis keraguan masyarakat terhadap Polri yang meragukan upaya kita dalam pemberantasan judi online tadi,” kata Endang.
Endang berharap pemberantasan judol terus dilakukan oleh Polri,bahkan penunumpasannya hingga ke akar.
“Kami mengharapkan pemberantasan judol ini dapat terus dilakukan sepanjang waktu, bukan hanya karena Kabinet Merah Putih baru terbentuk, tetapi mudah-mudahan merupakan tekad Polri untuk memberantas judi online sampai ke akar-akarnya,” kata Legislator daru Fraksi Partai PAN tersebut.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya mengungkap tantangan dalam memberantas judi online (judol). Sigit mengatakan pelaku memindahkan lokasi server judol ke luar negeri.
“Tantangan terkait dengan pemberantasan, karena mereka memindahkan server-server yang tadinya ada di dalam negeri, kemudian bergeser di luar negeri,” kata Sigit saat rapat di Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Senin (11/11/2024).
“Ada beberapa negara yang kemudian menjadi tempat pengendalian server mereka, Taiwan, Thailand, Kamboja, Filipina, dan Tiongkok. Di mana di negara tersebut memiliki regulasi yang berbeda dengan Indonesia, karena di sana dilegalkan, sebagian dilegalkan, sementara di Indonesia ini ilegal sehingga ini juga menjadi masalah tersendiri pada saat kita melakukan pemberantasan judi online,” jelasnya.(*)