Selamatkan Danau dan Sungai dari Krisis Tata Ruang, Aktivis Lingkungan Depok Desak Pemerintah Pusat dan DPRD

Merdekanusantara.com,Depok – Sejumlah aktivis lingkungan di Kota Depok mendesak pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta DPRD Kota Depok untuk lebih serius menjaga kawasan danau, sungai, hutan kota, dan ruang terbuka hijau yang kini kian menyusut akibat alih fungsi lahan. Desakan ini juga merujuk pada amanat Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2020 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Jabodetabekpunjur yang menekankan pentingnya perlindungan kawasan air dan ekosistem penunjangnya.

Dalam regulasi tersebut, pemerintah pusat mengamanatkan perbaikan kualitas sungai dan kawasan danau, tidak hanya sebagai upaya mitigasi bencana, tetapi juga sebagai langkah strategis meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat. Namun di lapangan, berbagai persoalan masih terjadi, mulai dari penyempitan kawasan lindung, pembangunan pemukiman di kawasan sepadan danau, hingga munculnya aktivitas industri di area yang seharusnya dilindungi.

Para aktivis menilai, minimnya keberpihakan kebijakan terhadap kelestarian lingkungan berpotensi menimbulkan dampak serius, seperti banjir, kerusakan ekosistem, hilangnya fungsi resapan air, hingga ketidakadilan ekologis bagi warga.

“Danau dan sungai merupakan kebijakan strategis nasional yang harus dipelihara, diawasi, dan dimanfaatkan secara bijak. Namun kenyataan di daerah, kawasan hijau dan hutan kota justru terus berkurang dan sebagian dialihfungsikan,” tegas Boges Marhaen, Koordinator Gerakan Grass Root bersama sejumlah penggiat lingkungan. Selasa (06/01/26).

Mereka juga mengingatkan bahwa garis sepadan danau dan sungai sejatinya telah diatur oleh Kementerian PUPR, sementara izin aktivitas industri di kawasan tersebut wajib melalui proses analisis dampak lingkungan (Amdal) yang diawasi Kementerian Lingkungan Hidup dan dinas terkait di tingkat kota/kabupaten. Karena itu, BPN Kota Depok sebagai perpanjangan tangan kementerian terkait diminta memperkuat pengawasan tata ruang.

Para aktivis menyerukan agar terbangun komunikasi dan sinergi yang kuat antara DPRD Kota Depok dengan Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung–Cisadane (BBWSCC) Bogor dan Jakarta, demi terwujudnya danau dan sungai yang lestari, aman, dan memberi manfaat bagi masyarakat.

Gerakan ini melibatkan berbagai elemen, di antaranya Depok City River Community, Repdem, Front Pembela Merah Putih DPD Depok, serta Front Rakyat Depok yang sepakat memperjuangkan penyelamatan ekosistem dan tata ruang Kota Depok.

“Ini soal masa depan lingkungan Depok dan hak warga atas ruang hidup yang sehat. Negara wajib hadir memastikan kelestarian alam sebagai karunia Tuhan bagi generasi hari ini dan mendatang,” pungkas Boges. (Hanny)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *