Merdekanusantara.com,Jakarta -Sepanjang tahun 2023 Kementerian ATR/BPN telah menargetkan penyelesaian sertifakat 126 juta bidang tanah, sejauh ini sebanyak 110,1 juta bidang sudah berhasil di daftarkan. Dan di antaranya sebanyak 90,3 juta bidang tanah itu sudah bersertipikat. Ini capaian yang luar biasa,memperoleh Apresiasi dari Anggota Komisi II DPR RI Asal Daerah Pemilihan Provinsi Kalimantan Selatan II Difriadi.
“Capain tersebut patut kita apresiasi,namun kedepannya ada beberapa hal yang menurut kita ada beberapa persoalan pokok yang harus segera di selesaikan”,Kata Difri kepada wartawan,Jumat (29/12/2023).
Penyelesaian sengketa tanah yang menumpuk,ini perlu di selesaikan secara tuntas,masih banyak kasus pertanahan yang belum di atasi secara sistimik,ini menjadi orientasi utama dari BPN/ATR.
“Perlu di perhatikan juga orientasi penyelesaian pertanahan itu menjadi yang utama,karena banyak sekali masyarakat yang di rugikan akibat daripada mafia mafia pertanahan ini banyak sekali yang belum tuntas”,tegas Difri.
Selain itu menurutnya masih banyak tanah masyarakat yang di ambil alih oleh negara di jaman terdahulu dan dinilainya prosesnya menyalahi prosedur.
“Perlu jadi perhatian Hak Guna Usaha (HGU) yang terlantar yang penyelesaiannya jaman dahulu yang menyalahi prosedur,sehingga banyak lahan masyarakat yang di ambil hak hak itu oleh negara”,Jelas Difri.
Masih banyaknya persoalan tanah HGU yang bersinggungan dengan masyarakat menjadi salah satu persoalan yang harus segera di selesaikan,karena ini sangat rawan akan terjadinya konflik di masyarakat.
“Sebenarnya hak itu menjadi hak masyarakat yang sebagian besar masyarakat setempat,masyarakat adat ini perlu juga di selesaikan,karena ini bahaya bagi kita bisa menimbulkan kerawanan”,pungkas Difriadi.