HIPMI Kota Depok Siap Gelar Pertemuan Pengusaha Muda se-Jabar dan Banten

Merdekanusantara.com,Depok – Seluruh jajaran pengurus Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kota Depok siap mengelar pertemuan tingkat Propinsi Jawa Barat (Jabar) dan Banten pada Januari 2024. Pertemuan untuk menyatukan visi dan misi kalangan pengusaha muda guna membantu pemerintahan kota/kabupaten, propinsi bahkan nasional.

“Kami siap menerima kedatangan tamu khususnya pengusaha muda yang diperkirakan mencapai lebih seribu orang pengusaha dari berbagai kota dan daerah untuk datang ke Kota Depok,” kata Ketua HIPMI Kota Depok, Herik Yosiswardinata didampingi Bendahara Umum, Denta Mandra Pradipta Budi Astomo kepada wartawan, Kamis (28/12/2023).

Program HIPMI cabang Kota Depok tentunya akan terus berupaya meningkatkan perkembangan dunia usaha yang dilakukan kalangan anak muda untuk memajukan perekonomian, dunia usaha dan pembangunan di Kota Depok di masa mendatang.

Herik menambahkan jajaran tentunya akan siap dengan berbagai masalah, bahkan pihaknya akan membuktikan pengusaha maupun UMKM di Kota Depok tidak kalah dengan daerah lain.

Menurutnya, peranan generasi muda, terlebih mereka yang memiliki berbagai usaha tentunya harus didukung dengan berbagai program ekonomi berdampak kepada masyarakat banyak. “Saya yakin melihat kalangan pengusaha muda yang berasal dari Kota Depok mampu mewujudkan tujuh kecamatan di Kota Depok berkembang lebih pesat dan maju di masa mendatang,” tuturnya.

Sementara itu, Bendahara Umum HIPMI Depok, Denta Mandra Pradipta Budi Astomo, menegaskan terkait persoalan intern dalam tubuh HIPMI BPC Kota Depok tahun 2018 – 2022 salah satunya pengembalian uang iuran anggota yang belum terselesaikan di pengurusan HIPMI Kota Depok tahun 2022 – 2025, termasuk pemecatan atau penghentian Sekretaris Umum Jennudin beberapa waktu lalu telah sesuai dengan hasil rapat, musyawarah dan keputusan seluruh penggurus HIPMI Kota Depok.

“Sesuai pergantian atau pencopotan oknum Jen sebagai Sekretaris Umum HIPMI Depok melalui mekanismes yang ada mulai teguran lisan, surat teguran hingga pergantian,” ujarnya.

(dh)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *