Merdekanusantara.com,Jakarta – Anggota Komisi VIII DPR RI syaifullah Tamliha meminta kementerian Sosial untuk mengajukan tambahan anggaran tahun anggaran 2024 kepada Presiden untuk program yang berkaitan dengan penanganan fakir miskin,dan honor tenaga pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) yang mengalami kekurangan di Anggaran tahun 2024.
Permintaan tersebut di sampaikan Tamliha karena Anggaran program menyangkut penanganan Fakir miskin dan tenaga pendamping program keluarga harapan (PKH) yang mengalami kekurangan sebesar Rp.2,8 Triliun.
“Saya prihatin dengan kekurangan anggaran 2,8 Triliun yang itu menyangkut fakir miskin dan PKH”,kata Tamliha saat Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI dengan Menteri Sosial RI di Jakarta,Kamis (14/9/2023).
Karena itu Tamliha menganjurkan Menteri Sosial untuk menghadap presiden guna meminta anggaran tambahan pada Menteri keuangan.
“Saya menganjurkan kepada ibu,jika itu tidak ada tambahan,ibu menghadap presiden untuk meminta anggaran tambahan”,kata Tamliha.
Lebih lanjut Tamliha menjelaskan hal tersebut pernah terjadi misalnya pada anggaran pupuk yang mengalami kenaikan,sehingga Menteri Pertanian meminta tambahan anggaran belanja tersebut kepada Presiden,itu ada di kementerian keuangan,pungkas Tamliha.
(isn)