Silaturahmi dan Konsolidasi Layanan Sertifikasi Halal Anggota komisi VIII DPR RI di Berangas Timur

Merdekanussntara.com,Marabahan –
Anggota komisi VIII DPR RI Sandi Fitrian Nor dari fraksi golkar mengadakan masa resis di desa Berangas Timur kecamatan Alalak kabupaten Barito Kuala Kalimantan Selatan, selasa 28/7/26.

Silatuŕahmi anggota komisi VIII yang berasal dari dapil Kalimantan Selatan 1 tersebut dihadiri dari warga desa Berangas Timur, Pulau Sugara dan warga desa Pulau Suwangi sekitar 150 orang berlangsung akrab dan meriah.

Hadir pada silaturahmi dan konsolidasi kepala desa Bersagas Timur Diansyah, S.sos, kepala desa Pulau Sugara M.Rafik dan kepala desa Pulau Suwangi Syarifah Mpd dan selain warga setempat juga dihadiri beberapa tokoh masyarakat.

H.Sandi Fitrian Nor dalam sambutannya mengatakan, tahun 2026 merupakan yang sangat krusial dimana dalam perjalanan kebijakan jaminan produk halal di Indonesia pemerintah telah menetapkan dan mewajibkan sertifikasi produk halal.

Maka tegas Sandi bagi beberapa kelompok produk halal diantaranya mulai minuman, makanan, kosmitik dan barang gunaan yang bersentuhan langsung dengan kulit maka kehalalannya perlu terjaga.

Menurut Sandi momentum ini harus disikapi bukan menjadi beban, sebaliknya dijadikan peluang besar, sertifikasi halal bukan sekedar label tapi se agsi jaminan, tegas Sandi.

 

hafruddin

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *