PGCN Bangun Sinergi dengan KemenPPPA, Dorong Penguatan Perlindungan Hak Anak di Lingkungan Pendidikan

Merdekanusantara.com,Jakarta– Pengurus Pusat Perkumpulan Guru Cendekia Cinta Anak Negeri (PP PGCN) melakukan audiensi dengan Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) Republik Indonesia di Kantor KemenPPPA, Jakarta, Kamis (30/7/2026).

Pertemuan tersebut menjadi langkah strategis untuk memperkuat kolaborasi dalam mewujudkan lingkungan pendidikan yang aman, ramah anak, inklusif, serta bebas dari segala bentuk kekerasan sebagai bagian dari upaya menyiapkan Generasi Emas Indonesia 2045.

Rombongan PP PGCN dipimpin langsung oleh Ketua Umum Dr. Pangeran Gusti Surian, M.Pd.I. dan diterima oleh jajaran Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak yang dipimpin Muhammad Sholeh. Audiensi berlangsung dalam suasana hangat, terbuka, dan penuh semangat kolaborasi dengan membahas berbagai persoalan perlindungan anak di lingkungan pendidikan.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Umum PP PGCN menyampaikan bahwa sekolah, madrasah, dan pesantren harus menjadi tempat yang aman, nyaman, dan menyenangkan bagi setiap anak untuk belajar serta mengembangkan potensi dirinya.

“Perlindungan hak anak merupakan tanggung jawab bersama. Guru bukan hanya bertugas mengajar, tetapi juga memastikan setiap anak mendapatkan rasa aman, dihargai, dan tumbuh dalam lingkungan pendidikan yang bebas dari kekerasan dan diskriminasi,” ujar Dr. Pangeran Gusti Surian.

Sekolah Masih Menghadapi Berbagai Tantangan

Dalam audiensi tersebut dibahas berbagai tantangan pemenuhan hak anak di lingkungan pendidikan. PP PGCN menyampaikan bahwa hingga saat ini masih ditemukan berbagai bentuk pelanggaran hak anak, mulai dari kekerasan fisik, kekerasan psikis, perundungan (bullying), kekerasan seksual, diskriminasi, hingga kekerasan berbasis digital (cyberbullying). Di sejumlah satuan pendidikan juga masih ditemukan praktik pemberian hukuman yang menggunakan pendekatan kekerasan verbal maupun fisik.

Sementara itu, jajaran KemenPPPA memaparkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA) per Desember 2025 yang mencatat terdapat 2.036 kasus kekerasan di lingkungan pendidikan dengan total 2.324 korban anak. Data tersebut menjadi pengingat bahwa perlindungan anak di sekolah masih memerlukan perhatian serius dari seluruh pemangku kepentingan.
Menurut KemenPPPA, di balik angka tersebut terdapat anak-anak yang kehilangan rasa aman, mengalami trauma psikologis, menurunnya motivasi belajar, bahkan tidak sedikit yang akhirnya menghentikan pendidikannya.

PGCN Dorong Penguatan Pendidikan Inklusif

Dalam audiensi tersebut, PP PGCN juga menekankan pentingnya memperluas implementasi pendidikan inklusif, khususnya pada madrasah dan satuan pendidikan di bawah Kementerian Agama.

Menurut Dr. Pangeran Gusti Surian, pendidikan inklusif merupakan wujud nyata pemenuhan hak setiap anak untuk memperoleh layanan pendidikan yang setara tanpa membedakan latar belakang ekonomi, agama, budaya, kondisi sosial, maupun disabilitas.

Melalui pendidikan yang inklusif, setiap peserta didik diharapkan memperoleh kesempatan berkembang secara optimal dalam lingkungan yang menghargai keberagaman, menjunjung tinggi prinsip non-diskriminasi, dan mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak.

Perkuat Madrasah dan Pesantren Ramah Anak

Salah satu isu penting yang turut dibahas adalah implementasi program Madrasah Ramah Anak dan Pesantren Ramah Anak.

PP PGCN menilai bahwa masih terdapat berbagai tantangan di lapangan, di antaranya belum meratanya pemahaman tenaga pendidik mengenai prinsip perlindungan anak, disiplin positif, kesehatan mental peserta didik, serta mekanisme pencegahan dan penanganan kekerasan.

Selain itu, layanan pengaduan dan pendampingan psikososial di beberapa daerah juga masih memerlukan penguatan sehingga penanganan kasus dapat dilakukan secara cepat dan tepat.

Dalam diskusi berkembang pandangan bahwa pendekatan disiplin positif perlu terus diperkuat sebagai pengganti pola hukuman berbasis kekerasan. Pendekatan ini dinilai lebih efektif dalam membentuk karakter peserta didik karena menekankan keteladanan, komunikasi yang baik, tanggung jawab, penghormatan terhadap hak anak, serta nilai kasih sayang yang juga selaras dengan ajaran agama.

Siap Berkolaborasi melalui Pelatihan Guru

Sebagai bentuk dukungan terhadap program KemenPPPA, PP PGCN menyampaikan kesiapan untuk menjadi mitra strategis dalam meningkatkan kapasitas guru di seluruh Indonesia.

PGCN berharap platform e-learning yang dimiliki KemenPPPA dapat dimanfaatkan secara lebih luas sehingga dapat digunakan sebagai media pelatihan bagi guru, kepala sekolah, tenaga kependidikan, serta pengelola madrasah dan pesantren.

Selain itu, PGCN juga mengusulkan agar KemenPPPA menyelenggarakan Training of Trainers (TOT) tingkat nasional dengan melibatkan perwakilan dari seluruh provinsi. Para peserta nantinya diharapkan menjadi fasilitator yang dapat melaksanakan pelatihan lanjutan di daerah masing-masing sehingga implementasi perlindungan anak dapat menjangkau seluruh Indonesia.

Penguatan Pencegahan Cyberbullying

Pembahasan lain yang mendapat perhatian adalah meningkatnya kasus cyberbullying terhadap anak.

Menanggapi hal tersebut, jajaran KemenPPPA menjelaskan bahwa pemerintah telah memperkuat perlindungan anak di ruang digital melalui berbagai regulasi, di antaranya Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2025 tentang Peta Jalan Pelindungan Anak di Ranah Digital Tahun 2025–2029 serta Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak.

Kedua regulasi tersebut menjadi dasar dalam memperkuat literasi digital, perlindungan data pribadi anak, pencegahan kekerasan di ruang digital, serta penguatan tanggung jawab seluruh penyelenggara sistem elektronik dalam menciptakan ekosistem digital yang aman dan ramah anak.

PP PGCN menyatakan siap mendukung implementasi kebijakan tersebut melalui edukasi kepada guru, peserta didik, dan orang tua mengenai penggunaan media digital yang aman, sehat, beretika, dan bertanggung jawab.

Perkuat Kolaborasi untuk Indonesia Layak Anak

Audiensi menghasilkan sejumlah komitmen bersama, antara lain memperkuat kolaborasi antara PP PGCN dan KemenPPPA dalam pemenuhan hak anak di lingkungan pendidikan, mendorong implementasi pendidikan inklusif di sekolah, madrasah, dan pesantren, meningkatkan kapasitas guru mengenai perlindungan anak, kesehatan mental, serta disiplin positif, dan memperkuat sistem pencegahan, pelaporan, serta penanganan kasus kekerasan terhadap anak.

Menutup audiensi tersebut, Ketua Umum PP PGCN menyampaikan apresiasi kepada KemenPPPA atas keterbukaan menerima berbagai aspirasi dari organisasi profesi guru.

“Kami berharap sinergi ini tidak berhenti pada pertemuan hari ini, tetapi terus diwujudkan melalui berbagai program nyata yang mampu menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, ramah anak, inklusif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan. Anak-anak Indonesia adalah investasi bangsa yang harus kita lindungi bersama,” tegas Dr. Pangeran Gusti Surian.

Melalui kolaborasi yang semakin erat antara pemerintah, organisasi profesi, lembaga pendidikan, keluarga, dan masyarakat, diharapkan seluruh anak Indonesia dapat tumbuh, belajar, dan berkembang secara optimal dalam lingkungan yang menghormati hak-haknya serta mendukung terwujudnya Generasi Emas Indonesia Tahun 2045.(*)

Indra

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *