PGCN Sampaikan Aspirasi Guru Madrasah kepada Direktorat GTK Kementerian Agama RI

Merdekanusantara.com,Jakarta – Pengurus Pusat Perkumpulan Guru Cendekia Cinta Anak Negeri (PP PGCN) yang dipimpin oleh Ketua Umum Dr. Pangeran Gusti Surian, M.Pd.I., melaksanakan audiensi dengan Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Agama Republik Indonesia di Jakarta, Kamis (30/7/2026). Audiensi tersebut merupakan bagian dari komitmen PP PGCN dalam memperjuangkan aspirasi serta meningkatkan kualitas, profesionalitas, dan kesejahteraan guru madrasah di seluruh Indonesia.
Rombongan PP PGCN diterima oleh Dr. Fakhrurozi, S.S., M.Si., Kepala Subdirektorat Fasilitasi Profesi Guru, yang mewakili Direktorat GTK Kementerian Agama RI. Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat, penuh keakraban, dan dialog yang konstruktif,Kamis,(30/7/2026).

Berbagai persoalan yang dihadapi guru madrasah dibahas secara terbuka sebagai bahan masukan bagi penyusunan kebijakan pemerintah di bidang pendidikan madrasah.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Umum PP PGCN menyampaikan sejumlah aspirasi yang merupakan hasil serapan dari berbagai daerah dan menjadi harapan besar para guru madrasah di Indonesia.

Mendorong Peningkatan Kesejahteraan Guru Madrasah

Salah satu pokok pembahasan dalam audiensi adalah peningkatan kesejahteraan guru madrasah. PP PGCN menilai bahwa kesejahteraan guru merupakan fondasi penting dalam meningkatkan mutu pendidikan. Oleh karena itu, pemerintah diharapkan terus menghadirkan kebijakan yang berpihak kepada guru, baik guru ASN maupun guru honorer.

PP PGCN mengusulkan agar pemerintah mengkaji kemungkinan peningkatan besaran tunjangan profesi bagi guru yang telah memiliki Sertifikat Pendidik (Serdik). Saat ini tunjangan profesi yang diterima guru sebesar Rp2 juta per bulan. Sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi dan profesionalisme guru, PP PGCN mengusulkan agar besaran tunjangan tersebut dapat ditingkatkan menjadi Rp4 juta per bulan sesuai kemampuan keuangan negara dan kebijakan pemerintah.

Selain itu, PP PGCN juga mendorong pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, dan pemerintah kota untuk memberikan insentif tambahan kepada guru honorer madrasah. Kebijakan tersebut dinilai penting sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian mereka yang selama ini turut berperan dalam meningkatkan kualitas pendidikan madrasah di berbagai daerah.

Percepatan Pelaksanaan Program Pendidikan Profesi Guru (PPG)

Audiensi juga membahas percepatan pelaksanaan Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi guru madrasah. PP PGCN mengusulkan adanya penguatan sinergi antara Kementerian Agama dengan pemerintah daerah agar pelaksanaan PPG dapat berlangsung lebih cepat, merata, dan menjangkau lebih banyak guru.

Melalui kerja sama tersebut, pemerintah daerah diharapkan dapat memberikan dukungan terhadap penyelenggaraan PPG di wilayah masing-masing, sementara pembiayaan tunjangan profesi tetap menjadi kewenangan Kementerian Agama RI. Langkah ini diharapkan mampu mempercepat peningkatan kompetensi guru serta pemerataan guru profesional di seluruh Indonesia.

Dalam pertemuan tersebut juga disampaikan kabar yang menggembirakan bahwa Program PPG Guru Madrasah kembali dianggarkan pada tahun 2026. Informasi ini menjadi harapan baru bagi ribuan guru madrasah yang selama ini menantikan kesempatan mengikuti PPG untuk memperoleh sertifikat pendidik.

Aspirasi Terkait Seleksi PPPK Guru Madrasah

PP PGCN turut menyampaikan berbagai masukan terkait mekanisme seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi guru madrasah.

Salah satu usulan yang disampaikan adalah agar guru yang telah dinyatakan lulus passing grade pada seleksi sebelumnya dapat memperoleh kebijakan afirmasi sehingga tidak perlu mengikuti tes kembali apabila masih tersedia formasi yang sesuai. Apabila formasi yang tersedia berada di luar daerah asal peserta, diharapkan pemerintah memberikan kesempatan kepada peserta untuk memilih menerima penempatan tersebut. Namun apabila peserta tidak bersedia, maka proses seleksi selanjutnya tetap mengikuti ketentuan dan regulasi yang berlaku.

Selain itu, PP PGCN juga mendorong agar guru swasta madrasah memperoleh kesempatan yang lebih luas untuk mengikuti seleksi PPPK melalui kebijakan afirmasi yang adil dan proporsional. Salah satu bentuk afirmasi yang diharapkan adalah pemberian tambahan nilai bagi guru yang telah memiliki Sertifikat Pendidik (Serdik) serta penghargaan bagi guru yang telah lama mengabdi, termasuk mereka yang berusia 35 tahun ke atas. Menurut PP PGCN, kebijakan afirmasi tersebut merupakan bentuk penghargaan terhadap pengalaman, kompetensi, dan dedikasi guru dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.

Membangun Sinergi untuk Kemajuan Pendidikan Madrasah

Ketua Umum PP PGCN, Dr. Pangeran Gusti Surian, M.Pd.I., menyampaikan apresiasi kepada Direktorat GTK Kementerian Agama RI atas kesediaannya menerima dan mendengarkan berbagai aspirasi yang disampaikan oleh organisasi profesi guru.

Menurutnya, audiensi ini menjadi langkah strategis dalam membangun komunikasi, kolaborasi, dan sinergi antara pemerintah dengan organisasi profesi guru demi terwujudnya kebijakan pendidikan yang lebih berpihak kepada guru madrasah.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Direktorat GTK Kementerian Agama RI yang telah menerima dan mendengarkan berbagai aspirasi guru madrasah. Harapan kami, seluruh masukan yang disampaikan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan ke depan, sehingga kesejahteraan guru semakin meningkat, pelaksanaan PPG semakin cepat dan merata, serta pengembangan karier guru madrasah semakin baik. Guru yang sejahtera dan profesional akan mampu melahirkan generasi yang unggul, berkarakter, dan berdaya saing,” ujar Dr. Pangeran Gusti Surian.

Audiensi ini diharapkan menjadi awal dari semakin kuatnya sinergi antara pemerintah dan organisasi profesi guru dalam membangun pendidikan madrasah yang berkualitas. PP PGCN menegaskan komitmennya untuk terus menjadi mitra strategis pemerintah dalam menyampaikan aspirasi guru, mengawal berbagai kebijakan pendidikan, serta berkontribusi dalam mewujudkan pendidikan madrasah yang maju, bermutu, dan berdaya saing di tingkat nasional.(*)

Indra

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *