Merdekanusantara.com, Cilacap- Bertempat di Pendopo Kantor Kecamatan Jeruklegi Cilacap Jawa Tengah dilaksanakan sosialisasi peningkatan toleransi kerukunan umat beragama, Kamis (14/12/2023).
Hadir dalam kegiatan itu, Plt Adisten Pemerintahaan dan Kesra Pemkab Cilacap Warsono, SH, M.Hum mewakili Pj. Bupati Cilacap Awaluddin Muuri, Kabag Kesra Drs. Muhamad Najib, M.Si, Sekretaris Badan Kesbangpol Martono, S.Sos, MM dan unsur Forkopimcam Jeruklegi.
Dalam sambutan, Darso selaku Plt Camat Jeruklegi menyampaikan bahwa saat ini Kecamatan Jeruklegi dalam situasi aman, ditambahkan juga kerukunan umat beragama sebagai pilar utama pembangunan bangsa merupakan tanggung jawab bersama antar kehidupan berbangsa dan bernegara, terangnya.
Ditempat yang sama, Plt Asisten Pemerintahan dan Kesra Warsono, mewakili Pj. Bupati mengajak untuk meningkatkan kesadaran bahwa kita memiliki kewajiban untuk memelihara keharmonisan hubungan antar dan intern umat beragama dan bermasyarakat.
“Kita harus mengembangkan sikap toleransi, saling pengertian, saling menghormati, menghargai kesetaraan dalam pengamalan ajaran agamanya dan harus bekerjasama dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara, “, jelasnya.
Menurit Warsono, Pemerintah sebagai fasilitator berkewajiban mengatur lalu lintas kehidupan beragama agar senantiasa tercipta kehidupan yang rukun dan harmonis antar pmeluk agama.
Di dalam tahun politik saat ini jangan sampai ada perpecahan diantara kita, perbedaan pilihan politik itu pasti ada, tetapi jangan sampai perbedaan tersebut menimbulkan perpecahan, apalagi politisasi di tempat ibadah, tegas Warsono.
“Kita patut waspada munculnya gesekan-gesekan bernuansa agama, adu domba dan politik identitas di tahun politik ini. jangan sampai kerukunan yang sudah terjalin selama ini rusak oleh benturan politik, “, tandasnya.
Dalam kesempatan tersebut Sekretaris Badan Keabangpol Cilacap menyampaikan beberapa materi, diantaranya yakni materi kerukunan umat beragama.
Menurut Martono, tugas Camat adalah milik semua golongan di wilayah, Camat harus bisa melindungi, di bidang Kamtibmas agar bisa mengkoordinasikan pendirian tempat ibadah.
“Terkait FKUM yang sudah dibentuk, agar para kepala desa apabila terjadi permasalahan erkait pendirian rumah ibadah bisa dikomunikasikan dengan Forum Kerukunan Antar Umat Beragama, “, beber Martono.
Disamping itu, dalam rangka perayaan Natal tahun 2023 dan Tahun Baru 2024 semua pihak untuk berpartisipasi dalam menjaga kondusifitas wilayah.
Dalam tahun politik ini juga, tidak lama lagi Pemilu 2024 akan berlangsung, mari kita ajak masyarakat untuk bisa menggunakan hak pilihnya di TPS, jangan sampai Golput, pungkas Martono. (Juna)