Merdekanusantara.com,Banjarmasin -Sidang perkara penganiayaan, penusukan oleh siswa SMAN7 Banjarmasin terhadap teman sekolahnya memasuki tahap pemeriksaan saksi saksi dan di lakukan secara tertutup,di Pengadilan Negeri Banjarmasin,Selasa (27/02/24).
Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi saksi berlangsung secara tertutup.Penasihat Hukum (PH) korban Kurniawan SH,kepada Awak Media menyampaikan,saat ini masih sidang masih berjalan dengan proses pembuktian dan pemeriksaan saksi oleh majelis hakim.
“Selaku PH korban kita menghormati proses persidangan ini “kata Kurniawan.
Lebih lanjut Kurniawan menjelaskan,bahwa pemeriksaan saksi hari ini dari pihak pelapor dan korban,kalau saksi saksi lain itu terkait dengan kewenangan JPU.
“Kita tidak mengetahui karena memang proses persidangannya dilakukan secara tertutup ,kamipun selaku kuasa hukum korban tidak di ijinkan berada di dalam ruangan”, pungkasnya.