Ananda Dilantik Pimpin PMI Banjarmasin, Kubu Penggugat Sebut Pelantikan Tidak Akhiri Persoalan di Pengadilan

Merdekanusantara.com,Banjarmasin –  Pengurus Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Banjarmasin hasil Musyawarah Kota (Muskot) II yang digelar 1 Agustus 2026 resmi dilantik pada Selasa (1/9/2026).

Prosesi pelantikan berlangsung di Aula Khatib Dayan, Banjarmasin, dan dipimpin Ketua PMI Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Gusti Iskandar Sukma Alamsyah.

Pelantikan pengurus tersebut dilakukan ketika persoalan terkait pelaksanaan Muskot PMI Kota Banjarmasin pada 12 Juli 2026 dan 1 Agustus 2026 masih berproses secara hukum di Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin.

Perkara tersebut telah tercatat dengan Nomor 114/Pdt.G/2026/PN Bjm. Adapun sidang perdana dijadwalkan berlangsung pada 17 September 2026.

Kuasa Hukum Penggugat, Dr. Muhammad Pazri, mengatakan proses pelantikan tidak dengan sendirinya mengakhiri persoalan yang tengah diperiksa oleh pengadilan.

“Pelantikan tidak otomatis menyelesaikan ataupun menghapus persoalan hukum yang saat ini sedang diperiksa Pengadilan Negeri Banjarmasin,” terang Pazri, Selasa (1/9/2026).

Menurut dia, pelantikan justru berpotensi membuat perkara menjadi lebih kompleks. Hal itu lantaran adanya kemungkinan terbentuknya fakta organisasi baru, sementara legalitas kepengurusan yang dilantik masih menjadi bagian dari objek sengketa.

“Berkaitan dengan pelantikan dapat memperumit sengketa. Potensinya memang tentu ada karena pelantikan dapat menciptakan fakta organisasi baru, sementara dasar legalitas kepengurusan tersebut masih menjadi objek sengketa di pengadilan,” lanjutnya.

Pazri meminta seluruh pihak tetap menghormati proses persidangan yang sedang berjalan. Ia berharap seluruh aspek yang berkaitan dengan pelaksanaan muskot dapat diuji di hadapan majelis hakim.

“Mari kita hormati proses hukum, biarkan seluruh dokumen, prosedur, kewenangan, hak suara, kuorum, tahapan muskot dan penerbitan SK diuji secara terbuka di hadapan Majelis Hakim,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua PMI Kota Banjarmasin hasil Muskot II, Hj. Ananda, tidak memberikan keterangan mengenai sengketa hukum yang tengah berlangsung.

Ananda lebih menyoroti agenda organisasi setelah kepengurusan resmi dilantik. Ia menyampaikan rencana penguatan organisasi, termasuk terhadap aset-aset yang dimiliki PMI Kota Banjarmasin.

Selain itu, konsolidasi internal secara mendalam akan dilakukan untuk memperkuat organisasi. Pihaknya juga berencana melibatkan tim audit eksternal untuk melakukan pemeriksaan terhadap PMI secara keseluruhan.

“Kami akan panggilkan juga tim audit dari eksternal untuk melakukan audit PMI secara keseluruhan,” pungkasnya.

Sebelumnya dalam sambutan Ketua PMI Kalsel Gusti Iskandar , ia menegaskan pelantikan ini sudah sesuai AD/ART PMI. (KRS)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *