Sekretariat DPRD Jateng Raih Penghargaan JDIHN Award Yang Kedua Kali

Sekretariat DPRD Jateng Raih Penghargaan JDIHN Award Yang Kedua Kali.(foto/doc)

Merdekanusantara.com, Jakarta – Sekretariat DPRD (Setwan) Jateng kembali meraih penghargaan Jaringan Dokumentasi & Informasi Hukum Nasional (JDIHN) 2022 terbaik dari Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

JDIHN Award 2022 dengan tema “Menyongsong Satu Data Dokumen Hukum Indonesia” tersebut digelar di Ballroom Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (18/10).

Penghargaan diterima langsung Sekretaris DPRD (Sekwan) Provinsi Jateng Urip Sihabudin yang didampingi Kepala Bagian (Kabag) Humas Andi Susmono.

Urip Sihabudin memberikan apresiasi serta selamat terhadap semua pihak-pihak yang terlibat tak terkecuali berkat arahan dari Pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah.

Menurutnya, hal itu merupakan hasil kerja bersama sehingga dapat mencapai prestasi terbaik ke-2 untuk kali keduanya dari DPRD seluruh Indonesia untuk pengelolaan JDIH.

“Puji Syukur untuk kedua kalinya kita dari DPRD Jateng mendapatkan penghargaan kembali pada 2022 dari Kemenkumham ditingkat DPRD Nasional, ini merupakan penghargaan bagi kerja keras semua pihak-pihak yg terlibat atas kewenangan pimpinan Anggota Dewan serta staf sekretariat DPRD Jateng. Mudah-mudahan dengan penghargaan ini dapat menjadi landasan pacu supaya semakin baik dan yang terpenting bermanfaat bagi masyarakat umum,” ujanya.

Sementara, Andi nenuturkan Setwan Provinsi Jateng harus terus dapat mengembangkan pengelolaan JDIH melalui sarana dan prasarana supaya menjadi lebih baik di tahun depan.

“Terima kasih dan selamat atas kinerja kepada semua pihak-pihak yang terlibat, ini adalah bukti kerja keras Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Tengah, dengan kembali meraih penghargaan kategori tingkat nasional. Ke depan akan kita tingkatkan, kita perluas dan fasilitasi supaya di tahun depan kita meraih kembali dengan prestasi yang semakin baik,” tutur Andi.

Kemeriahan acara tersebut juga dihadiri oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Yasoona Hamonangan Laoly yang pada saat itu di beri kesempatan untuk menyerahkan penghargaan bagi anggota JDIHN Terbaik 2022 secara langsung.

Dalam sambutannya, Yasoona mengatakan mengenai Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Pembentukan SPBE dimaksudkan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.

SPBE merupakan langkah awal dan salah satu bentuk nyata implementasi digital government di Indonesia.

“Dengan latar belakang pentingnya peran dan kontribusi JDIHN dalam mendukung dan mewujudkan SPBE di tanah air, tentunya Kementerian Hukum dan HAM sebagai Pusat JDIHN mengajak seluruh Anggota untuk mengembangkan pengelolaan JDIH pada institusi masing-masing dengan mengoptimalkan layanan informasi hukum kepada masyarakat, sebab Kualitas JDIH Nasional sangat tergantung pada kualitas JDIH seluruh anggota,” ujar Yasoona.

Sebagai informasi, adapun peserta pada kegiatan ini terdiri dari pengelola JDIH tingkat kementerian, lembaga negara, lembaga pemerintah nonkementerian, pemerintah provinsi/kabupaten/kota, sekretariat DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota dan Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta.

Sebanyak lebih kurang 400 peserta, serta berdasarkan hasil inventarisasi yang dilakukan jumlah anggota JDIHN yang ada saat ini adalah 1.650 instansi.(A9)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *