Merdekanusantara.com, Banjarnegara – Pemerintah Kabupaten Banjarnegara Jawa Tengah melalui Satuan Polisi Pamong Pamong Praja, terus getol memberantas peredaran rokok ilegal. Komitmen ini diwujudkan dengan menggalakkan sosialisasi, edukasi, kepada masyarakat.
“Nantinya kami akan akan melibatkan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) untuk ikut memberantas rokok illegal,” kata Pj Bupati Banjarnegara, Tri Harso Widirahmanto saat membuka Sosialisasi Peraturan Perundangan-Undangan Pemebrantasan Barang Kena Cukai Ilegal di Aula Kantor Desa Bondolharjo, Kecamatan Punggelan, Banjarnegara, Jawa Tengah Rabu, (6/7/2022).
Tri harso menambahkan, peredaran rokok tanpa cukai atau ilegal harus diberantas karena merugikan negara. Salah satunya dengan melibatkan peran Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) untuk melakukan tindakan preventif dan memberikan edukasi di tengah masyarakat agar waspada terhadap peredaran rokok ilegal.
Dia juga mengatakan, Satlinmas selain bertugas menjaga kondusivitas lingkungan dan membantu kegiatan sosial juga memiliki potensi dalam upaya optimalisasi pencegahan peredaran barang kena cukai iegal, khususnya di tingkat desa.
“Keberadaan Satlinmas sangat dekat dengan warga dan lebih mengetahui kondisi di wilayahnya masing-masing. Hal ini akan mempermudah dalam menanggulangi peredaran rokok ilegal,” katanya
Dia berharap Satlimas dapat mengikuti kegiatan sosialisasi dengan sungguh-sungguh supaya dapat memahami dan memiliki pengetahuan tentang apa itu rokok ilegal, bagaimana ciri-cirinya serta tindakan apa yang harus dilakukan bila menemukan ada pedagang yang menjual rokok ilegal.
“Jika melihat ada pedagang, baik di warung atau di pasar yang menjual rokok ilegal, laporkan saja pada pihak yang berwenang agar ditindaklanjuti,” tambahnya
Kasatpol PP Banjarnegara, Esti Widodo menyampaikan kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh Satlinmas dari dua kecamatan, yaitu Kecamatan Punggelan dan Wanadadi.
Menurutnya, ini adalah terobosan baru dengan melibatkan Satlinmas untuk mengikuti kegiatan sosialisasi tentang barang kena cukai ilegal. “Biasanya kami mengundang peserta sosialisasi dari para pedagang,” jelasnya
Di Kabupaten Banjarnegara, lanjutnya, terdapat kurang lebih 8000 anggota Satlinmas. Dengan jumlah personel yang banyak ini peran Satlimas dinilai bisa membantu pemerintah dalam memberantas peredaran rokok ilegal.
“Dengan melibatkan Satlinmas dalam program pemberantasan barang kena cukai ilegal ini akan memotivasi dan meningkatkan eksistensi anggota Satlinmas, katanya. (A9)