Merdekanusantara com,Banjarmasin – Pesta demokrasi dalam ajang PILKADA atau Pemilihan Kepala Daerah serentak 27 November 2024 sudah dijalani berbagai daerah penyelenggara di seluruh Indonesia.
Berlangsung lancar dan aman Pilkada 2024 diharapkan menjadi perwujudan terpilihnya pemimpin daerah yang bakal memimpin wilayahnya untuk kurun waktu lima tahun ke depan.
Di Kalimantan Selatan PILKADA Gubernur Kalimantan Selatan bersamaan dengan PILKADA Pasangan WALI KOTA DAN BUPATI sejumlah daerah.
Di Kota Banjarmasin diantaranya di TPS 001 Kelayan Dalam gang Cenderawasih yang dikenal sebagai basis pendukung Pasangan Acil Odah – Rozanie.
Di Tempat Pemungutan Suara atau TPS ini kegiatan PILKADA berjalan tertib dan akrab. Pencoblosan dilakukan hingga pemilih terakhir di penghujung waktu.
Setelah waktu salat zuhur proses penghitungan dimulai diawali dengan penghitungan untuk surat suara Gubernur.
Penghitungan 300 surat suara lebih berlangsung sekitar 30 menit.
Hasil akhir penghitungan menunjukkan di TPS ini pasangan Raudhatul Jannah dan Rozani dengan nomor urut 2 ( dua ) mendapat suara lebih banyak dari pasangan Muhidin _ Hasnur dengan nomor urat 1 (satu).
Rolly Irawan Koordinator Relawan Acil Odah di kawasan ini menyambut positif hasil pilkada ini dan berharap hasil akhir dari KPU nanti diterima semua pihak dalam rangka bersama sama membangun banua.
Hal senada disampaikan tokoh dan aktivis senior di Kalsel Din Jaya. Ia menegaskan perjuangan mensosialisasikan Acil Odah – Rozani sudah dilakukan sangat maksimal dan hingga hari pemilihan dibasisnya ini mereka tetap bisa mempertahankan keunggulan jumlah pemilih dari pasangan lain.
Din Jaya yang merupakan aktivis yang kerap menyoroti dugaan korupsi berpesan agar seluruh lapisan masyarakat tetap bersatu membangun banua walau beda pilihan.
Pesta demokrasi ini juga diharapkan tetap menggembirakan semua pihak sebagai bagian pembelajaran dan pendewasaan kehidupan berdemokrasi.
Tim relawan Acil Odah yang bermarkas di kawasan gang cenderawasih Kelayan Dalam ini memang dikenal loyal atau setia terhadap pilihannya mendukung Acil Odah – Rozani.
Kasus dugaan korupsi atai suap yang dituduhkan melibatkan suami Acil Odah, Paman Birin tak membuat Din Jaya dan Rolly membalik badan, bahkan mereka tetap gencar mendukung dengan berpegang pada asas praduga tak bersalah atas Panan Birin yang dijadikan tersangka oleh KPK dan kemudian hakim MA memutuskan penetapan status Tersangka terhadap Sahbirin Noor atau paman birin tidak sah atau dibatalkan.
Atas hasil akhir yang bakal diresmikan KPU nanti Din Jaya juga mengingatkan seluruh pihak saling tetap menghargai dan menghormati agar banua tetap damai tentram dalam membangun banua.
[ VAE]