Oleh: Dr. Muhammad Yusran Hadi, Lc., MA.
Dalam beberapa hari ini para jama’ah haji Indonesia mulai tiba di tanah air. Kepulangan para jama’ah haji dari Arab Saudi ini dimulai tanggal 15 Juli sampai 30 Juli 2022 dari Bandara Internasional King Abdul Aziz Jeddah untuk jama’ah gelombang pertama dan dari Bandara Internasional Amir Muhammad Bin Abdul Azis (AAMA) Madinah untuk jama’ah gelombang kedua dimulai tanggal 30 Juli sampai 13 Agustus 2022 setelah melaksanakan ibadah haji di Mekkah beberapa waktu yang lalu. Kita doakan semoga para jama’ah haji mendapat haji mabrur yang ditandai dengan semakin baiknya ibadah dan perilaku (akhlak) mereka setelah pulang dari haji.
Penyelenggaraan Ibadah haji tahun ini merupakan pertama kali dibuka oleh pemerintah Arab Saudi bagi umat Islam Internasional selama pandemi covid-19, setelah sebelumnya ditutup selama dua tahun sejak tahun 2020 karena pandemi covid-19 yang melanda hampir seluruh negara di dunia termasuk Arab Saudi. Meskipun demikian, penyelenggaraan haji tetap dilaksanakan pada waktu itu khusus bagi umat Islam yang berdomisili di Arab Saudi dengan jumlah yang sangat sedikit dan pemberlakuan aturan covid-19 yang ketat. Namun mulai tahun ini jama’ah haji kembali bertambah ramai dan aturan protokol kesehatan covid-19 dicabut.
Pemerintah Arab Saudi mulai memberlakukan aturan baru yaitu pembatasan umur para jama’ah haji maksimum berumur 65 tahun karena pandemi covid-19. Akibatnya, banyak calon jama’ah haji berumur lebih dari 65 tahun gagal berangkat ke tanah suci. Padahal mereka sudah menunggu keberangkatan selama bertahun-tahun dan mendapat jatah berangkat tahun ini namun dibatalkan karena aturan ini.
Tidak ada kepastian dari pemerintah Arab Saudi mengenai aturan ini, apakah berlaku sementara untuk tahun ini atau untuk seterusnya. Yang jelas, aturan ini berlaku tahun ini, karena pandemi covid-19.
*Kewajiban Bersyukur Kepada Allah ta’ala*
Sudah sepatutnya para jam’aah haji yang berangkat ke tanah suci tahun ini memperbanyak syukur kepada Allah ta’ala, karena mereka telah dipilih oleh Allah ta’ala untuk melaksanakan ibadah haji memenuhi panggilan-Nya dan menjadi tamu-Nya pada tahun ini. Ini suatu kebahagiaan dan kenikmatan yang besar yang wajib disyukuri oleh para jama’ah haji.
Allah ta’ala berfirman, “Dan (ingatlah) ketika Tuhanmu memaklumkan, “Sesungguhnya jika kamu bersyukur, niscaya Aku akan menambah (nikmat) kepadamu, tetapi jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), maka pasti azab-Ku sangat berat.” (Ibrahim: 7).
Allah ta’ala juga berfirman, “Bersyukurlah kepada-Ku dan janganlah kamu ingkar kepada-Ku.” (Al-Baqarah: 152).
Allah ta’ala juga berfirman ketika menceritakan perkataan Nabi Sulaiman, “Dia (Sulaiman) pun berkata, “ini termasuk karunia Tuhanku untuk mengujiku, apakah aku bersyukur atau mengingkari (nikmat-Nya).” (An-Naml: 40).
Tidak semua orang diberikan kesempatan oleh Allah ta’ala untuk berhaji tahun ini. Meskipun mereka punya harta banyak, namun mereka harus menunggu keberangkatan ke tanah suci sampai sepuluh tahun bahkan lebih. Mereka harus rela mengantri selama bertahun-tahun karena begitu ramai peminatnya sedangkan kuotanya terbatas.
Bahkan, calon jama’ah haji yang seharusnya jatah berangkat tahun ini tidak bisa berangkat karena adanya aturan baru dari Pemerintah Arab Saudi pada tahun ini berupa pembatasan umur calon jama’ah haji maksimal 65 tahun. Begitu pula ada calon jama’ah yang meninggal atau sakit sebelum hari keberangkatan tahun ini.
Terlebih lagi, selama dua tahun lalu penyelenggaraan ibadah haji tidak dibuka untuk umat Islam dari luar Arab Saudi. Penyelengaraan ibadah haji hanya diperuntukkan bagi orang-orang yang tinggal di Arab Saudi dengan aturan protokol covid-19 yang sangat ketat seperti jumlah jama’ah yang batasi sangat sedikit, menjaga jarak shaf shalat sejauh 2 meter, memakai masker, dan sebagainya. Namun mulai tahun ini, pemerintah Arab Saudi telah membuka kembali penyelenggaraan ibadah haji bagi umat Islam dari luar Arab Saudi dan melonggarkan aturan protokol covid-19.
Maka, orang-orang yang dapat berangkat haji tahun ini adalah orang-orang pilihan Allah ta’ala yang telah diberi kenikmatan oleh Allah ta’ala untuk melaksanakan ibadah haji pada tahun ini. Oleh karena itu, mereka wajib bersyukur kepada Allah ta’ala atas nikmat-Nya ini.
Bersyukur bermakna senantiasa memuji Allah ta’ala dan berzikir kepada-Nya di setiap waktu baik di waktu senang maupun sedih dan waktu lapang maupun sulit, menjalankan segala perintah-Nya baik yang wajib maupun yang sunnat, meninggalkan segala larangan-Nya baik yang haram maupun yang makruh, dan ridha terhadap qadar (ketentuan) Allah ta’ala yang baik dan yang buruk. Inilah hakikat syukur yang sebenarnya yang wajib diamalkan oleh setiap muslim.
*Hikmah Bagi Yang Gagal Berhaji Tahun Ini*
Adapun bagi calon jama’ah haji yang gagal berangkat haji tahun ini karena adanya aturan pembatasan umur maksimal 65 tahun dari penerintah Kerajaan Arab Saudi hendaklah mengambil hikmahnya dan bersikap husnu zhan (berbaik sangka). Janganlah bersedih hati, apalagi marah atau bersu’u zhan (berburuk sangka) kepada pemerintah Kerajaan Arab Saudi. Karena pasti ada kebaikan bagi mereka, baik yang diketahui maupun tidak.
Allah ta’ala berfirman: “Wahai orang-orang yang beriman! Jauhilah banyak dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu dosa dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah ada di antara kamu yang menggunjing sebagian yang lain. Apakah ada di antara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Tentu kamu merasa jijik. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Penerima tobat, Maha Penyayang.” (Al-Hujurat: 12).
Rasulullah shallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sungguh menakjubkan perkara seorang mukmin. Sesungguhnya semua perkaranya itu baik baginya, dan hal itu tidak dimiliki oleh siapapun kecuali seorang mukmin. Apabila ia mendapatkan sesuatu yang mengembirakan ia bersyukur, maka hal itu baik itu baginya. Dan apabila ia ditimpa suatu kesulitan, ia bersikap sabar, maka hal itu pun baik baginya.” (HR. Muslim).
Aturan pembatasan umur bagi jama’ah ini dibuat untuk kebaikan para jama’ah haji sendiri dan keluarganya demi keselamatan para jama’ah selama berada di tanah suci. Karena, orang yang lanjut usia itu sangat rentan dengan penyakit. Maka keselamatan mereka harus diutamakan. Terlebih lagi selama ini pandemi covid-19 melanda hampir seluruh negara di dunia termasuk Arab Saudi. Maka mereka sangat rentan terkena covid-19 dan penyakit lainnya. Oleh karena itu, aturan ini sudah sesuai dengan prinsip maqashid syari’ah yaitu menjaga jiwa.
Meskipun pemerintah Arab Saudi saat ini sudah melonggarkan aturan protokol covid-19, namun upaya preventif tetap dilakukan oleh pemerintah Arab Saudi demi keselamatan para jama’ah dengan membatasi umur jama’ah maksimum 65 tahun. Hal ini bisa dimaklumi, mengingat ketahanan tubuh orang-orang lanjut usia terhadap suatu penyakit tidak sekuat orang-orang yang lebih muda. Terlebih lagi pelaksanaan ibadah haji memerlukan tenaga yang besar dan kesehatan yang baik. Oleh karena itu, mereka tidak diizinkan untuk berhaji tahun ini.
Namun demikian, tidak berarti aturan pembatasan umur ini berlaku untuk selamanya. Karena itu aturan manusia yang bersifat tehnis dan prosedur. Bisa berubah setiap saat. Kita doakan agar tahun depan ibadah haji kembali normal seperti dulu sebelum pandemi sehingga siapapun bisa berangkat dan melaksanakan ibadah haji baik anak kecil, orang muda, orang tua maupun orang lanjut usia. Yang penting memenuhi syarat kesehatanmya.
Meskipun tidak bisa melakukan ibadah haji tahun ini, namun Allah ta’ala telah mencatat pahala haji kepada yang orang-orang gagal berangkat hajii tahun ini jika seandainya yang bersangkutan meninggal dunia. Allah ta’ala tetap mencatat pahala niat seorang hamba-nya untuk melakukan amal shalih meskipun belum dilakukannya.
Rasulullah shallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda, “Sesungguhnya amalan-amalan itu bergantung dengan niat-niat. Dan bagi setiap orang (diberi balasan sesuai dengan) apa yang dia niatkan.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim).
Rasulullah shallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda, “Sesungguhnya Allah telah menetapkan kebaikan-kebaikan dan keburukan-keburukan. Kemudian Dia menjelaskan hal tersebut, “Barangsiapa yang berniat melakukan suatu kebaikan lalu dia tidak melakukannya, maka Allah tabaka wa ta’ala mencatatnya di sisi-Nya sebagai satu kebaikan sempurna. Dan apabila dia berniat melakukannya kemudian dia melaksanakanya, maka Allah mencatatnya sebagai sepuluh kali lipat sampai tujuh kali lipat sampai kelipatan yang banyak.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim).
Sudah sepatutnya para calon jama’ah yang gagal berangkat haji tahun in berhusnu zhan (berbaik sangka) kepada Kerajaan Arab Saudi sebagai tuan rumah dan penanggung jawab serta pelayan ibadah haji. Dari pengalaman haji, banyak kasus para jama’ah yang sakit dan meninggal di tanah suci selama musim haji. Kebanyakannya orang-orang berusia 65 tahun keatas atau lanjut usia.
Oleh karena itu, mari kita berhusnu zhan kepada saudara kita muslim dari Arab Saudi, karena itu perintah agama kita yang mulia ini. Sebaliknya, janganlah kita bersu’u zhan itu, karena su’u zhan itu dilarang dalam agama. Semua aturan haji yang dibuat oleh pemerintah Arab Saudi untuk kemaslahatan umat Islam khususnya para calon jama’ah haji.
Sebagai penutup, mari kita senantiasa bersyukur kepada Allah ta’ala atas nikmat-Nya yang diberikan kepada kita dengan senantiasa memuji Allah ta’ala dan melaksanakan semua perintah-Nya serta meninggalkan semua larangan-Nya. Semoga kita termasuk orang-orang yang bersyukur sehingga mendapat ridha Allah ta’ala dan berbagai keutamaan syukur lainnya. Dan semoga para jama’ah haji mendapat haji mabrur. Amin !
*Penulis* adalah Ketua Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia (MIUMI) Aceh, Ketua PC Muhammadiyah Syah Kuala Banda Aceh, anggota Ikatan Ulama dan Da’i Asia Tenggara, Dosen Fiqh dan Ushul Fiqh Pascasarjana UIN Ar-Raniry, Doktor Fiqh dan Ushul Fiqh pada International Islamic University Malaysia (IIUM)