Oleh: Dr. Muhammad Yusran Hadi, Lc., MA.
Hari-hari sepuluh awal Zhulhijjah mulai tanggal 1 sampai 10 Dzulhijjah merupakan hari-hari paling agung dan paling utama serta paling dicintai oleh Allah ta’ala. Oleh karena itu, pada hari-hari ini kita dianjurkan untuk memperbanyak amal shalih.
Amal shalih yang dilakukan pada hari-hari ini dilipat gandakan pahalanya dan menjadi amalan paling utama serta paling dicintai oleh Allah sebagaimana dijelaskan dalam hadits-hadits shahih. Inilah keutanaan amal shalih pada hari-hari ini. Maka, perbanyaklah amal shalih pada hari-hari ini.
Di antara amal shalih yang disyariatkan dan dianjurkan pada sepuluh hari awal Dzulhijjah yaitu:
Pertama; Melaksanakan ibadah haji dan Umrah. Amalan ini merupakan amalan yang paling utama, berdasarkan hadits-hadits shahih yang menunjukkan keutamaannya, antara lain:
Dari Abu Hurairah radhiyallahu “anhu, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Umrah ke umrah (berikutnya) menghapus (dosa-dosa yang dikerjakan) di antara keduanya, dan haji yang mabrur balasannya tiada lain adalah Surga“. (Muttafaqun ‘alaih).
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Rasulullah shallahu ‘alaihi wa salam pernah ditanya, “Amalan apa yang paling utama?”. Beliau menjawab, “Beriman kepada Allah dan Rasul-Nya.” Lalu ditanya lagi, “Kemudian apa?” Beliau menjawab, “Jihad fi sabilillah.” Lalu ditanya lagi, “Kemudian apa?”. Beliau menjawab, “Haji yang mabrur.” (HR. Al-Bukhari).
Kedua; Berpuasa sembilan hari dari hari-hari tersebut mulai dari tangal 1 sampai 9 Dzulhijjah, atau pada sebagiannya, terutama pada hari Arafah.
Dari Huwaidah bin Khalid, dari istrinya, dari sebahagian istri Nabi Shallahu ‘alaihi wa sallam, bahwa Nabi shallahu ‘alaihi wa sallam berpuasa di sembilan hari (awal) dari bulan Dzulhijjah, hari ‘Asyura, dan tiga hari setiap bulan yaitu awal Senin dan dua Kamis.” (HR. An-Nasa’i dan Abu Daud)”.
Dari Hafsah radhiyallahu ‘anha ia berkata, “Ada empat hal yang tidak pernah ditinggalkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yaitu puasa ‘Asyura, sembilan hari (awal) bulan Dzulhijjah, tiga hari setiap bulan, dan dua rakaat sebelum shubuh” (HR. Ahmad dan An-Nasa’i).
Tidak diragukan lagi bahwa puasa adalah amalan yang paling utama, karena yang dipilih Allah ta’ala untuk diri-Nya.
Disebutkan dalam hadist Qudsi yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah bahwa Rasulullah shallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Allah ta’ala berfirman, “Setiap amalan manusia itu untuknya kecuali puasa, karena puasa ini adalah untuk-Ku, dan Aku lah yang akan membalasnya. Sungguh dia telah meninggalkan syahwat, makanan dan minumannya semata-mata karena Aku“. (HR. Al-Bukhari, Musliim, At-Tirmizi, An-Nasa’i, Ibnu Majah dan Ahmad).”
Puasa yang paling utama pada hari sembilan hari di awal Zhuhijjah adalah puasa ‘Arafah. Keutamaanya adalah menghapus dosa dua tahun yaitu setahun yang lalu dan setahun yang akan datang.
Dari Abu Qatadah rahimahullah bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Berpuasa pada hari Arafah karena mengharap pahala dari Allah memghapus dosa-dosa setahun sebelum dan sesudahnya”. (HR. Muslim)
Dari Abi Qatadah radhiyallahu ‘anhu ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Puasa hari ‘Arafah menghapus dua tahun (yaitu) yang lalu dan yang akan datang. Puasa ‘Asyura menghapus setahun yang lalu.” (HR. Al-Jama’ah kecuali Al-Bukhari dan At-Tirmizi).
Disunnatkan puasa ‘Arafah bagi orang yang tidak berhaji. Adapun bagi orang yang berhaji di Arafah, tidak disunnatkan berpuasa, bahkan dilarang (makruh).
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi saw melarang puasa hari ‘Arafah di ‘Arafah. (HR. Abu daud).
Ketiga: Menghidupkan malam-malam sepuluh awal Dzulhijjah dengan ibadah sunnat seperti memperbanyak membaca Al-Qur’an, shalat dua rakaat sebelum tidur, shalat tahajud, shalat witiir dan zikir.
Imam Ibnu Rajab berkata, “Adapun menghidupkam malam-malam sepuluh awal Dzulhijjah mustahab (dianjurkan). Telah ada hadits dalam hal itu. Ada hadits-hadits yang menjelaskan kekhususan menghidupkan dua malam pada dua hari raya namun tidak shahih, dan disebutkan dikabulkan doa pada kedua malam itu. Imam Syafi’i dan para ulama lainnya menganjurkannya (menghidupkan malam-malam sepuluh Dzulhijjah). Sa’id bin Jubair yang meriwayatkan hadits ini dari Ibnu Abbas radhiyallahu anhuma, “Jika masuk sepuluh hari awal Dzulhijjah ia bersungguh-sungguh dalam ibadah sehingga hampir saja tidak mampu lagi melakukannya.” Diriwayatkan pula darinya, ia berkata, “Jangan kamu padamkan lampu pada malam sepuluh hari awal Dzhulhijjah”, ibadah itu menarik hatinya.” (Lathaif Al-Ma’arif: 339).
Keempat: Memperbanyak zikir seperti takbir, tahlil, tahmid dan lainnya pada hari-hari tersebut, sebagaimana firman Allah Ta’ala., “… dan supaya mereka menyebut nama Allah pada hari-hari yang telah ditentukan …”. [al-Hajj: 28]. Mayoritas ulama tafsir menafsirkannya dengan sepuluh hari pertama dari bulan Dzulhijjah. (Lathaif Al-Ma’arif: 329).
Karena itu, para ulama menganjurkan untuk memperbanyak dzikir pada hari-hari tersebut, berdasarkan hadits dari Ibnu Umar Radhiyallahu ‘anhuma. “Maka perbanyaklah pada hari-hari itu tahlil, takbir dan tahmid“. (HR. Ahmad)
Ibnu Mas’ud pernah mengucapkan, “Allahu akbar, Allahu akbar, Laa Ilaha Ilallah, wallahu akbar, Allahu akbar wa lillahil hamdu.” (Ibnu Abi syaibah dengan sanad shahih)
Ibnu Abbas juga pernah mengucapkan, “Allahu akbar Allahu akbar, Allahu akbar, wa lillahil hamd, Allahu akbar wa ajal, Allahu akbar ‘aala ma hadana.” (HR. Al-Baihaqi dengan sanad shahih)
Dan Ishaq, Rahimahullah, meriwayatkan dari fuqaha’, tabiin bahwa pada hari-hari ini mengucapkan : Allahu akbar, Allahu akbar, Laa Ilaha Ilallah, wallahu akbar, Allahu akbar wa lillahil hamdu.
Dianjurkan untuk mengeraskan suara dalam bertakbir ketika berada di pasar, rumah, jalan, masjid dan lain-lainnya. Sebagaimana firman Allah., “Dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu …”. [Al-Baqarah: 185].
Imam Al-Bukhari rahimahullah menuturkan bahwa Ibnu Umar dan Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhuma keluar ke pasar pada sepuluh hari tersebut seraya mengumandangkan takbir lalu orang-orangpun mengikuti takbirnya.
Kempat; Taubat serta meninggalkan segala maksiat dan dosa sehingga akan mendapatkan ampunan dan rahmat.
Allah berfirman, “Dan segeralah kamu mencari ampunan dari Tuhanmu dan mendapatkan surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan bagi orang-orang bertakwa.” [Ali ‘Imran: 133].
Maksiat adalah penyebab terjauhkan dan terusirnya hamba dari Allah ta’ala, dan keta’atan adalah penyebab dekat dan cinta kasih Allah ta’ala kepadanya.
Kelima; Memperbanyak amal shalih seperti: shalat sunnat, sedekah, membaca Al-Qur’an, amar ma’ruf nahi munkar, menoling orang lain, dan lain sebagainya. Sebab, amalan-amalan tersebut pada hari-hari ini dilipat gandakan pahalanya. Bahkan amal ibadah yang tidak utama bila dilakukan pada hari itu akan menjadi lebih utama dan dicintai Allah daripada amal ibadah pada hari lainnya meskipun merupakan amal ibadah yang utama, sekalipun jihad yang merupakan amal ibadah yang amat utama, kecuali jihad orang yang tidak kembali dengan harta dan jiwanya yakni mati syahid.
Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak ada hari-hari di mana amal shalih padanya lebih dicintai oleh Allah daripada hari-hari ini, yaitu sepuluh hari (awal Dzulhijjah). Mereka (para sahabat) bertanya, “Ya Rasulullah, tidak juga jihad fi sabilillah?”. Beliau menjawab, “Tidak juga jihad fi sabilillah, kecuali orang yang keluar (berjihad) dengan jiwa dan hartanya, kemudian tidak kembali dengan sesuatu apapun (mati syahid).” (HR. Al-Bukhari, At-Tirmizi, Ibnu Majah dan Abu Daud).
Keenam. Berkurban pada Hari Raya kurban dan hari-hari Tasyriq. Kurban merupakan sunnah Nabi Ibrahim ‘alaihissalam, yakni ketika beliau melaksanakan perintah Allah ta’ala untuk menyembelih putranya Ismail yang masih kecil, lalu Allah ta’ala menggantikannya dengan sembelihan yang agung berupa seekor domba pada saat ia hendak menyembelihnya. Kisah ini diabadikan dalam Al-Qur’an dalam surat Ash-Shaffat ayat 102-107.
Sunnah Nabi Ibrahim ini dilanjutkan oleh Nabi Muhammad shallahu ‘alaihi wa sallam sehingga ibadah kurban ini menjadi syariat dan syiar Islam yang terus diamalkan sampai hari Kiamat.
Allah ta’ala dan Rasul-Nya shallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan umat Islam untuk berkurban. Allah ta’ala firman-Nya: “Maka shalatlah karena Rabb-mu dan berkurbanlah.” (Al-Kautsar: 2).
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, Rasulullah shallahu ‘alaihi bersabda, “Barangsiapa memiliki keluasan (rizki) namun ia tidak berkurban, maka janganlah dia mendekati tempat shalat kami.” (HR. Ahmad, Ibnu Majah, Ad-Daruquthni, dan Al-Hakim)
Diriwayatkan dari Anas radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkurban dengan menyembelih dua ekor domba yang bagus lagi bertanduk. Beliau menyembelih keduanya dengan tangan beliau sendiri, Beliau menyebut nama Allah dan bertakbir, serta meletakkan kaki beliau pada lambung keduanya“. (Muttafaqun ‘Alaihi).
Dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Kami pernah berkurban seekor unta di Hudaibiyah bersama Nabi shallahu ‘alaihi wa sallam untuk tujuh orang dan sapi untuk tujuh orang pula. (HR. Muslim).
Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Seluruh hari Tasyriq adalah hari penyembelihan (kurban).” (HR. Ahmad)
Ketujuh; Dilarang mencabut atau memotong rambut dan kuku bagi orang yang hendak berkurban. Diriwayatkan oleh Muslim dan lainnya, dari Ummu Salamah Radhiyallhu ‘anha bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika kamu melihat hilal bulan Dzul Hijjah dan salah seorang di antara kamu ingin berkurban, maka hendaklah ia menahan diri dari (memotong) rambut dan kukunya..” Dalam riwayat lain :“Maka janganlah ia mengambil sesuatu dari rambut atau kukunya sehingga ia berkurban“.
Hal ini, mungkin, untuk menyerupai orang yang menunaikan ibadah haji yang menuntun hewan kurbannya. Firman Allah, “…. dan jangan kamu mencukur (rambut) kepalamu, sebelum kurban sampai di tempat penyembelihan…”. (Al-Baqarah: 196).
Larangan ini, menurut zhahirnya, hanya dikhususkan bagi orang yang berkurban saja, tidak termasuk istri dan anak-anaknya, kecuali jika masing-masing dari mereka berkurban. Dan diperbolehkan membasahi rambut serta menggosoknya, meskipun terdapat beberapa rambutnya yang rontok.
Kedelapan; Melaksanakan shalat Iedul Adha dan mendengarkan khutbahnya. Setiap muslim hendaknya memahami hikmah disyariatkannya hari raya ini. Hari ini adalah hari bersyukur dan beramal kebaikan. Maka janganlah dijadikan sebagai hari keangkuhan dan kesombongan. Janganlah dijadikan kesempatan bermaksiat dan bergelimang dalam kemungkaran seperti nyanyi-nyanyian, mendengar dan main nusik, main judi, mabuk-mabukan dan sejenisnya. Hal mana akan menyebabkan terhapusnya amal kebaikan yang dilakukan selama sepuluh hari di bulan ini. Karena, dosa-dosa yang dilakukan pada bulan ini dilipat gandakan, terlebih lagi pada sepuluh hari awal bulan ini.
Kesembilan. Selain hal-hal yang telah saya sebutkan, hendaknya setiap muslim dan muslimah mengisi hari-hari ini dengan melakukan ketaatan, dzikir dan syukur kepada Allah, melaksanakan segala kewajiban dan menjauhi segala larangan, memanfaatkan kesempatan ini dan berusaha memperoleh kemurahan Allah agar mendapat ridha-Nya..
Allah ta’ala berfirman, “Hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, agar kamu bersyukur.” (Al-Baqarah: 185).
Demikianlan amalan-amalan shalih yang disyariatkan dan dianjurkan pada sepuluh hari awal Dzulhijjah. Amalan-amalan ini paling dicintai oleh Allah ta’ala melebihi hari-hari lain dalam setahun karena dilakukan pada hari-hari yang paling dan paling utama. Inilah keutamaan amal shalih pada hari-hari sepuluh Zhulhijjah.
Mengingat keutamaannya ini maka hendaklah kita memperbanyak amal shalih padanya. Sangatlah rugi jika momen hari-hari ini yang paling agung dan utama ini dibiarkan berlalu bergitu saja tanpa ada upaya meraih keutamaannya dengan memperbanyak amal shalih. Semoga kita bisa meraih keutamaannya sehingga menjadi orang yang beruntung. Amin..!
*Penulis* adalah Ketua Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia (MIUMI) Aceh, Ketua PC Muhammadiyah Syah Kuala Banda Aceh, anggota Ikatan Ulama dan Da’i Asia Tenggara, Dosen Fiqh dan Ushul Fiqh Pascasarjana UIN Ar-Raniry, Doktor Fiqh dan Ushul Fiqh pada International Islamic University Malaysia (IIUM)