Merdekanusantara.com,Depok – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar bimbingan teknis (bimtek) bertajuk Keluarga Berintegritas pada Selasa (24/06/2025) di Kota Depok. Kegiatan ini diikuti oleh sejumlah anggota DPRD Kota Depok beserta pasangan masing-masing sebagai bagian dari upaya pencegahan korupsi sejak dari lingkungan keluarga.
Bimtek ini bertujuan memberikan pemahaman menyeluruh mengenai aturan, larangan, serta nilai-nilai integritas yang wajib dijunjung tinggi oleh para legislator dan keluarga mereka.
Ketua Komisi B DPRD Kota Depok dari Fraksi Gerindra, Hamzah, menegaskan pentingnya keterlibatan pasangan dalam kegiatan tersebut guna mencegah pelanggaran yang mungkin terjadi akibat ketidaktahuan.
“Alhamdulillah, hari ini kami mengikuti bimtek dari KPK mengenai keluarga berintegritas. Kami membawa serta pasangan agar mereka memahami mana yang boleh dan tidak boleh dilakukan menurut aturan KPK,” ujar Hamzah.
Ia menambahkan bahwa kegiatan ini membuka wawasan pasangan legislator terhadap potensi pelanggaran hukum yang dapat terjadi bila tidak memahami batasan peran.
“Misalnya, terkait pemberian barang atau permintaan bantuan yang berhubungan dengan proyek dan jabatan. Itu termasuk gratifikasi atau bahkan bisa dikategorikan sebagai korupsi,” jelasnya.
Hamzah menilai materi yang disampaikan sangat relevan dan perlu disebarluaskan kepada seluruh anggota DPRD.
“Kegiatan ini penting karena keluarga harus memahami peran serta batasannya sebagai pendamping anggota dewan,” tuturnya.
Ia berharap melalui kegiatan ini, keluarga dapat menjadi garda terdepan dalam menjaga integritas para wakil rakyat, sekaligus turut berperan aktif dalam upaya pencegahan korupsi.
“Pencegahan korupsi bukan hanya tugas individu, tetapi juga menjadi tanggung jawab keluarga. Keluarga harus memahami batasannya dan turut menjaga,” pungkasnya.
(Hanny)