Semua Kopdeskel Merah Putih di Kabupaten Banjar Telah Berbadan Hukum

Penyerahan SK Badan Hukum Kopdeskel Merah Putih Kabupaten Banjar kepada Bupati Saidi Mansyur,oleh Ikatan Notaris Indonesia,Rabu (18/6/2025).
Penyerahan SK Badan Hukum Kopdeskel Merah Putih Kabupaten Banjar kepada Bupati Saidi Mansyur,oleh Ikatan Notaris Indonesia,Rabu (18/6/2025).

Merdekanusantara.com,Martapura – Pembentukan Koperasi Desa dan Kelurahan (Kopdeskel) Kabupaten Banjar menjadi wilayah di Provinsi Kalimantan Selatan yang pertama menyelesaikan pembentukan Kopdeskel lengkap berbadan hukum.

Ketua Pengurus Daerah Ikatan Notaris Indonesia (INI )Kabupaten Banjar Yeyen Triastoeti,di dampingi Ketua Pengurus Wilayah INI Kalsel meyerahkan langsung Surat Keputusan legalitas badan hukum Kopdeskel kepada Bupati Kabupaten Banjar Saidi Mansyur,Rabu (18/6/2025)

Read More

“Alhamdulillah Kabupaten Banjar telah menyelesaikan 277 koperasi desa merah putih dan 13 koperasi kelurahan Merah putih yang berbadan hukum”, kata Yeyen.

“Terima kasih saya ucapkan kepada Notaris Pembuat Akta Koperasi (NPAK) kab banjar ibu laura, ibu Nida, ibu Nuri, ibu Arini dan ibu Irina yang telah menyelesaikan akta dan SK lebih cepat sebelum tanggal ditentukan”,imbuh Yeyen.

“Terimakasih kepada kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) ibu made dan Pengwil Kalsel INI yang telah membantu jalannya percepatan dan ikut andil dalam penyelesaian Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) atau Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) ini,tidak lupa saya ucapkan kepada bapak camat, sekcam, pembakal, lurah, pendamping kecamatan,pendamping desa, kasi pemberdayaan masyarakat, sekdes sekabupaten Banjar karena mereka merupakan ujung tombak dr terbentuknya koperasi desa atau kelurahan merah putih ini, sehingga kami bisa menjadi yg pertama dan menyerahkan secara simbolis penyelesaian KDMP atau KKMP kepada Bupati,dan di dampingi oleh Kanwil Menkum,dan MPD Kab Banjar”,Jelas Yeyen.

Sementara itu ketua Pengurus Wilayah INI Kalsel Mochammad Farid Syarifudin,berharap semua koperasi yang telah berbadan hukum di Kab Banjar dapat berkembang dengan baik untuk kesejahteraan dan kemajuan perekonomian masyarakat.

“Alhamdulilah, kab. Banjar telah selesai Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih 100% berdiri Badan Hukum, terimakasih atas kerjasamanya ketua pengda INI kabupaten Banjar ibu Yeyen Triastoeti  bersama dengan ibu Made selaku Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan Kab. Banjar dan pak Bupati Saidi Mansyur serta rekan-rekan NPAK kabupaten banjar, semoga kedepannya koperasi-koperasi yang telah berbadan hukum dapat berkembang dan memajukan ekonomi masyarakatnya”,imbuh Mochammad Farid Syarifudin.(Indra)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *