Merdekanusantara.com,Jakarta – Ketidakprofesionalan PT Liga Indonesia Baru (LIB) dalam menjatuhkan sanksi kepada PSM Makasar di sindir PSM, awalnya sanksi dikurangi 6 poin menjadi 3 poin. PSM menilai ada kekeliruan dalam proses penjatuhan sanksi tersebut.
“Jadi terkait kesalahan implementasi sanksi yang diberikan, tentu kami menyayangkan adanya kesalahan tersebut (koreksi sanksi pengurangan dari 6 poin menjadi 3 poin),” kata Manager PSM Makassar Muhammad Nur Fajrin kepada wartawan,Senin (30/12/2024).
Pihaknya segera melakukan keberatan setelah mendapatkan pengurangan 6 poin imbas putusan sanksi dari Komdis PSSI. Pihaknya bergegas melakukan pengecekan dan meyakini ada kekeliruan,kata Fajrin.
“Oleh karena itu kami setelah menerima putusan tersebut dan kami melakukan pengecekan atas putusan Komdis, mengecek ke regulasi yang ada. Kami mengajukan komplain kepada LIB bahwa hal tersebut terdapat kekeliruan,” tegasnya.
“Oleh karena itu kami setelah menerima putusan tersebut dan kami melakukan pengecekan atas putusan Komdis, mengecek ke regulasi yang ada. Kami mengajukan komplain kepada LIB bahwa hal tersebut terdapat kekeliruan,” tegasnya
Pihaknya pun mengapresiasi pihak PT LIB yang cepat memberikan respons atas komplain yang diajukan PSM Makassar. PT LIB dengan segera mengoreksi kesalahan mereka.
“Itu tentu kami apresiasi PT LIB mau mendengarkan dan mau mengecek kembali atas penerapan sanksi dan bisa mengoreksi saat terdapat kekeliruan,” imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, PSM Makassar resmi melayangkan surat banding ke Komite Banding PSSI terkait sanksi pengurangan 3 poin dan denda Rp 90 juta. Hukuman tersebut buntut dari PSM memainkan 12 orang saat melawan Barito Putera.
“Atas putusan ini PSM pagi tadi telah melakukan banding. Kami mempertanyakan putusan ini di mana bukti-bukti PSM melakukan pelanggaran,” kata Manajer PSM Makassar Muhammad Muhammad Nur Fajrin kepada wartawan,dikutip detiksulsel,Senin (30/12).(*)