Merdekanusantara.com, Majalengka – Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI) Universitas Majalengka sukses menyelenggarakan Diklat Nasional bertema “Pendidik PAI Era Digital: Menjadi Guru PAI Inspiratif dan Menyenangkan” yang bekerjasama dengan platfom diklat online serta kacamataPAI.
Kegiatan yang berlangsung selama 3 hari mulai dari hari Rabu sampai Jum’at ini dimulai pukul 19.30 WIB hingga selesai secara virtual daring melalui zoom meet & live stream YouTube. Diklat ini menghadirkan bapak Gilang Maulana Jamaludin, M.Pd. sebagai pembicara utama, bapak Dr. Nuruddin Araniri, M.Pd.I. sebagai narasumber di hari pertama, Herdianto Wahyu Pratomo, M.Pd.I. sebagai narasumber di hari kedua, dan bapak Dr. Nurhidayat, M.Pd.I. sebagai nara sumber di hari ketiga.
Era digital membawa perubahan yang sangat signifikan di berbagai aspek kehidupan, tak terkecuali dalam dunia pendidikan. Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang begitu pesat telah menciptakan berbagai peluang dan tantangan baru, terutama bagi pendidikan agama.
Dunia pendidikan, termasuk pendidikan agama Islam, kini tidak hanya terbatas pada ruang kelas tradisional, tetapi juga telah merambah ke dunia maya melalui berbagai platform pendidikan digital.
Di Indonesia, khususnya di kalangan lembaga pendidikan tinggi, teknologi digital telah menjadi elemen penting dalam mendukung proses pembelajaran. Namun, meskipun banyak perguruan tinggi yang sudah mulai mengadopsi teknologi dalam sistem pembelajarannya, masih banyak tantangan yang dihadapi, terutama dalam hal penyamaan persepsi mengenai penggunaan teknologi yang tepat dalam pembelajaran agama Islam.
Hal ini menjadi latar belakang diadakannya diklat ini untuk mendiskusikan dan memberikan wawasan mengenai bagaimana pendidikan agama Islam dapat beradaptasi dengan perkembangan teknologi serta bagaimana pendidik agama dapat memanfaatkan teknologi digital dengan sebaik-baiknya.
Diklat Nasional ini bertujuan untuk memberikan wawasan dan pemahaman lebih dalam mengenai peran penting pendidikan agama di era digital, serta membahas bagaimana pendidik agama dapat memanfaatkan teknologi untuk mendukung pengajaran agama Islam yang lebih efektif dan menyeluruh.
Adapun beberapa tujuan khusus yang ingin dicapai melalui diklat ini antara lain:
Memberikan pengetahuan tentang tren dan perkembangan teknologi di bidang pendidikan agama Islam: Dengan adanya perkembangan teknologi, pendidikan agama Islam juga dihadapkan pada transformasi dalam metode pengajaran, kurikulum, dan sumber daya pembelajaran yang dapat diakses secara digital. Diklat ini bertujuan untuk menggali berbagai peluang yang ada.
Mengidentifikasi tantangan yang dihadapi oleh pendidik agama Islam di era digital: Meskipun teknologi membuka berbagai kemungkinan, ada juga tantangan yang dihadapi oleh pendidik agama, seperti keterbatasan pemahaman tentang teknologi, kesulitan dalam adaptasi terhadap perangkat digital, serta tantangan sosial dan budaya yang perlu diperhatikan dalam proses pembelajaran digital.
Memberikan solusi praktis bagi pendidik agama Islam dalam menghadapi tantangan digitalisasi: Diklat ini juga bertujuan untuk memberikan solusi praktis, berupa rekomendasi bagi para pendidik agama untuk mengintegrasikan teknologi digital dalam pengajaran mereka dengan cara yang bermanfaat, efisien, dan sesuai dengan nilai-nilai Islam.
Meningkatkan kesadaran akan pentingnya literasi digital di kalangan pendidik agama Islam: Literasi digital menjadi keterampilan yang sangat penting di era ini. Diklat ini juga akan menekankan pentingnya peningkatan kemampuan pendidik agama dalam memahami dan menguasai teknologi informasi untuk menciptakan lingkungan pembelajaran yang lebih baik.
Diklat ini terselenggara dengan menunjukkan komitmen kampus dan program studi dalam meningkatkan kualitas pendidikan agama di Indonesia, khususnya di era digital.
Gilang Maulana Jamaludin, M.Pd. ketua program studi Pendidikan Agama Islam, membuka acara dengan memberikan sambutan mengenai pentingnya pendidikan agama di tengah perkembangan teknologi.
Gilang berpendapat bahwa, “Pendidikan agama di era digital bukanlah sesuatu yang dapat dihindari. Sebaliknya, kita harus melihatnya sebagai peluang untuk meningkatkan kualitas pembelajaran agama yang lebih inklusif, fleksibel, dan dapat diakses oleh siapa saja.”
Dalam sambutannya, Gilang juga menyoroti peran perguruan tinggi dalam menjawab tantangan zaman dengan membekali para dosen dan mahasiswa dengan keterampilan digital yang memadai.
Menurut beliau, melalui diklat ini, diharapkan tercipta diskusi yang mendalam tentang bagaimana pendidikan agama Islam bisa berkembang dengan memanfaatkan teknologi, tanpa mengabaikan nilai-nilai luhur yang terkandung dalam agama.
Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI) di Universitas Majalengka memiliki peran yang sangat penting dalam menyiapkan pendidik agama yang mampu mengelola pendidik. (ril)
Writer : Herdianto Wahyu Pratama