Merdekanusantara.com,Jakarta – Anggota komisi III DPR RI Endang Agustina meminta kepala Badan Narkotika Nasional (BNN),untuk memperkuat personel BNN di tingkat Kabupaten dengan menambah kewenangan agar dapat mengoptimalkan dalam pemberantasan narkoba di tingkat bawah.
Legislator asal Daerah pemilihan Provinsi Kalimantan Selatan II ini mengatakan agar satuan di tingkat kabupaten di berikan kewenangan untuk melakukan penindakan,hal itu di sampaikan saat Rapat Kerja Komisi dengan Kepala Badan Narkotika Nasional,di Komplek Parlemen Jakarta,Kamis (23/1/2025).
Selama ini di tingkat kabupaten BNN hanya melakukan tindak pencegahan dalam upaya pemberantasan Narkotika.
“Agar kiranya pada satuan kabupaten itu diberikan juga kewenangan untuk melakukan penindakan,jadi jangan hanya upaya pencegahan yang mereka lakukan”,kata Endang Agustina.
Selain kewenangan dalam hal penindakan untuk di tingkat kabupaten personel BNN juga di minta untuk dapat di tingkatkan baik jumlah maupun kemampuan tiap personelnya.
“Tetapi mungkin di tambah personel,di tambah kemampuannya agar mereka juga mampu untuk melaksanakan upaya penindakan,penyelidikan narkotika”,kata Endang.
Dengan pemberian kewenangan maka di harapkan personel BNN di tingkat Kabupaten dapat lebih efektif dalam menjalankan tugasnya dan dapat lebih baik bekerjasama dengan pihak penegak hukum di daerahnya.
“Jadi mungkin bisa baju membahu dengan kepolisian setempat bersama sama memberantas narkotika,’pungkas Politisi dari Partai Amanat Nasional tersebut.