MERDEKANUSANTARA.COM, CILACAP – Dihadiri sekira 40 Kontraktor, Asosiasi Kontraktor Nasional (Askonas) mengelar sosialiasi terkait pemenuhan komitmen Sertifikat Badan Usaha (SBU), yang sesuai dengan PP Nomor 5 Tahun 2021 dan Permen PUPR Nomor 8 Tahun 2022. Kegiatan sosialiasi tersebut disamping dihadiri para kontraktor juga dihadiri perwakilan dari OPD dan pejabat ULP Pemkab Cilacap, Rabu (22/1/2025).
Menurut Sri Wahyuni Sekretaris Askonas Cilacap yang didampingi Supangkat, SE selaku Korwil Cilacap dan Paindra Bendahara mengatakan, kegiatan yang diadakan kali ini menitik beratkan kepada edukasi bagi para anggota tentang bagaimana cara mengurus perijinan Sertifikat Badan Usaha.
“Kami saat ini fokus kepada edukasi bagi anggota Askonas terutama terkait SBU, saat ini anggota kami ada sekira 60 perusahaan, dimana ada beberapa SBU perusahaan yang hampir habis masa berlakunya, Askonas menghimbau agar semua perusahaan bisa mengurus kembali SBU yang masa berlakunya hampir habis agar legalitas perusahaan bisa terjamin, ” kata Sri Wahyuni.
Sri Wahyuni juga menambahkan, manakala perusahaan bisa mengurus SBU dengan benar maka perusahaan tersebut bisa mengikuti lelang Eproc pada paket kegiatan pekerjaan konstruksi yang diadakan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Cilacap, bahkan bisa masuk mengikuti lelang di kabupaten-kabupaten lainya. Namun demikin anggota Askonas Cilacap akan lebih fokus dalam kegiatan proyek di Kabupaten Cilacap, sehingga Askonas bisa bersama-sama dengan Pemda membangun Cilacap yang lebih baik lagi.
Askonas berjanji setiap ada info terbaru dari kementrian pasti akan disampaikan kepada anggota sehingga perusahaan yang tergabung di dalam Askonas akan tetap update, beber Sri Wahyuni.
Pengurus Askonas Cilacap juga siap membantu anggotanya apabila mengalami kesulitan dalam proses perijinan perusahaan, ” kami pengurus siap diundang oleh anggota untuk membantu apabila ada masalah terkait proses perijinan, ” pungkas Sri Wahyuni. (Juna)