Merdekanusantara.com,Banjarmasin Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengeluarkan sistem pelaporan kinerja baru bagi guru, kepala sekolah, dan pengawas sekolah.
Kebijakan sistim pelaporan kinerja ini di buat agar birokrasi guru lebih sederhana. Meski sederhana, tetap ada makna penting untuk pelayanan kepada publik.
Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Provinsi Kalsel Arusliadi menyambut baik kebijakan tersebut yang menurutnya akan meringankan beban bagi para Guru.
Selama ini para guru memang di bebankan dengan pembuatan pelaporan kinerja dan administrasi lainnya di samping tugas pokok utamanya.
“Guru tidak terbebani selain dari mengajar,administrasi lainnya”,kata Rusliadi kepada wartawan,Kamis (12/12/2024).
Menurutnya kebijakan ini merupakan penyederhanaan dari birokrasi yang selama ini menjadi kewajiban para guru,padahal tugas utama guru adalah mengajar.
Arusliadi mengakui selama beban tugas para guru sangat menyita waktu dan tidak jarang tugas pekerjaan terbawa sampai pulang kerumah.
Di harapkan dengan kebijakan baru tersebut benar benar dapat meringankan beban guru dan para guru dapat lebih fokus pada tugas utamanya mengajar,pungkas Arusliadi.