MERDEKANUSANTARA.COM, TANGERANG – Kembali lagi terjadi kekerasan terhadapan wartawan ,seperti di Kabupaten Kerawang dua orang wartawan di Karawang diduga menjadi korban penganiayaan oleh pejabat Karawang. Selain disiksa, dua wartawan ini bahkan diduga dipaksa minum air kencing oleh pejabat tersebut.
Ketua Jurnalis Tangerang Raya (JTR) Ayu Kartini yang juga anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Banten mengutuk keras tindak kekerasan terhadap dua orang wartawan di Kabupaten Karawang dan mendesak kepolisian mengusut tuntas peristiwa itu dan menangkap para terduga pelaku, “Keprihatinan yang mendalam atas peristiwa tersebut, di era keterbukaan informasi seperti saat ini tindakan kekerasan adalah sebagai tindakan biadab,”tutur Ketua JTR Ayu Kartini, Rabu (20/9/22).
Ketua JTR mengharapkan kepada para pejabat, jika terjadi ketidak setujuan atas pemberitaan di media sebaiknya diselesaikan melalui saluran yang sudah ditetapkan dalam Undang undang nomor 40/1999 dan peraturan turunanya.
“Saluran untuk menyatakan ketidak setujuan itu sudah diatur oleh peraturan Dewan Pers. Pasti Dewan Pers akan memfasilitasi dan memediasi sehingga peristiwa delik pers bisa diselesaikan secar baik dan beradab,” katanya. (Ayu)