Merdekanusantara.com, Tangerang – Polres Metro Tangerang Kota mewujudkan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) menggelar kegiatan Pelayanan Publik terintegrasi dengan tema “TANGERANG KOTA MELAYANI”.
Berlangsung Jalan Windu Karya Tangerang, kecamatan Tangerang Kota Tangerang, Banten. Rabu, (22/6/2022)
Pelayanan itu berupa kemudahan perpanjangan SIM (surat izin mengemudi) melalui Satpas keliling, perpanjangan surat kendaraan bermotor melalui Samsat Keliling, Pembuatan SKCK, pelayanan SPKT, Pelayanan BRI, Pajak Pratama, PLN, PMI kota Tangerang, dan Gerai Telkomsel.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menyebut kegiatan itu dalam rangka memberikan kemudahan dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat serta berpartisipasi mensukseskan acara Pelayanan publik yang terintegrasi di Kota Tangerang dengan melibatkan beberapa stakeholder terkait yang mempunyai pelayanan publik. Kedepan akan kami kembangkan dan dilakukan secara rutin serta menambah pelayanan publik lainnya.
“Polres Metro Tangerang Kota terus melakukan peningkatan kualitas dan berbagai kemudahan-kemudahan pelayanan publik, termasuk pengaduan masyarakat kepada polisi terkait Kamtibmas,” ujar Zain.
Kedepan, Polres juga bakal berinovasi dengan membuat aplikasi E-Surat, E-Absen, Patroli Barcode, E-Pengunjung Online maupun perbaikan sarana prasarana pelayanan publik, seperti: fasilitas disabilitas, ruang lactasi, pojok.baca dan taman bermain anak.
“Dukung kami untuk dapat mewujudkannya. Tanpa kerjasama yang baik dan sinergitas dengan seluruh komponen masyarakat, instansi samping dan stakeholder tentunya kami tidak bisa mewujudkannya,” pungkasnya. (Ayu)