Dianggap Meresahkan Gegara Wpone Kades Cigintung Dituntut Mudur Oleh Warga

Merdekanusantara.com, Cilacap – Ratusan warga Desa Cigintung Kecamatan Wanareja mengeruduk kantor desa untuk audensi dan menuntut Kepala Desa Cigintung Dedi Jasman mundur dari jabatanya.

Kegaduhan ini bermula dari bisnis investasi online Wpone yang diketahui akhir akhir ini merupakan aplikasi bodong. Warga nenuntut Dedi Jasman mundur dari jabatanya sebagai kepala desa, bukan tidak ada alasan, Dedi Jasman merupakan anggota Wpone yang boleh dikatakan sebagai memiliki posisi yang cukup bagus.

Read More

Akhir akhir ini masyarakat Desa Cigintung yang bergabung di aplikasi Wpone atas ajakan Kepala Desa resah sebab hasil dari investasi tidak bisa dicairkan.

Warga masyarakat akhirnya geram, sebanyak ratusan warga yang menjadi korban investasi bodong atas ajakan Dedi Jasman mengeruduk balai desa tersebut untuk melakukan audensi yang disaksikan oleh pihak Forkopimcam Wanareja, Selasa (1/4/2025).

Menurut Warsid salah satu tokoh masyarakat setempat, mewakiki warga lainya menyampaikan, bahwa kepala desa Cigintung sudah merusak nama baik Desa Cigintung dan membiat kegaduhan dimasyarakatnya dengan adanya aplikasi Wpone.

Warsid Warga Desa Cigintung Kec. Wanareja

“Kami warga Desa Cigintung merasa malu dicemarkan nama baiknya dengan adanya bisnis investasi Wpone atas ajakan saudara Dedi Jasman, warga kami banyak dirugikan dan entah harus mengadu ke siapa, kami waga Desa Cigintung menuntut Kepala Desa agar segera mundur dari jabatanya, ” tegasnya.

Atas desakan warganya, akhirnya Dedi Jasman membuat ajuan pengunduran diri dari jabatanya sebagai kepala desa, disaksikan oleh Forkopimcam Wanareja dan ditandatangai langsung oleh yang bersangkutan.

Surat ajuan pengunduran diri dari jabatan kepala desa akan diserahkan ke Kecamatan Wanareja yang kemudian akan diteruskan sampai ke Bupati Cilacap.

Terkait bisnis investasi di Wpone, Kanit Reskrim Polsek Wanareja menyampaikan, bahwa pihak Kepolisian sedang mendalaminya.

“Kasus ini merupakan kasus Nasional, kami dari Polsek Wanareja bersama Polresta Cilacap sedang berupaya menangani kasus ini dengan melibatkan tim Cyber Crime Mabes Polri, ” jelasnya.

Pihak Polsek Wanareja juga membuka pintu bagi warga masyarakat Wanareja yang merasa jadi korban aplikasi bodong bisa melaporkan ke pihak Polsek Wanareja.(Juna)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *