Tegas Babai: Ketua Karang Taruna yang Terbukti Lakukan Pelecehan Harus Dipidanakan dan Dicopot

Merdekanusantara.com,Jakarta – Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Depok dari Fraksi PKB, Babai Suhaimi, menegaskan bahwa tindakan pelecehan seksual, termasuk yang dilakukan oleh Ketua Karang Taruna tingkat kelurahan di wilayah Pancoran Mas, tidak bisa ditoleransi dan harus diproses secara hukum bila terbukti.

Babai, yang juga merupakan mantan Ketua Karang Taruna Kota Depok, menyampaikan keprihatinan mendalam atas kasus tersebut. Ia menyebut bahwa perbuatan seperti itu tidak hanya mencoreng nama baik pribadi pelaku, tetapi juga merusak citra organisasi Karang Taruna sebagai wadah pembinaan generasi muda.

“Saya sebagai mantan Ketua Karang Taruna Kota Depok sangat prihatin dan menyayangkan tindakan seperti ini. Karang Taruna itu wadah pemuda yang menjunjung nilai perjuangan dan kepribadian luhur, bukan tempat untuk perilaku yang mencederai moral,” ujarnya, Kamis (6/11/2025).

Menurut Babai, apabila kasus tersebut telah dilaporkan kepada pihak berwenang, maka pelaku harus diproses secara pidana. Ia menegaskan bahwa pelecehan, baik dalam bentuk fisik maupun verbal, merupakan tindak kriminal yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

“Kalau sudah dilaporkan korban kepada aparat penegak hukum, tentu masuk ranah pidana. Dan kalau terbukti, hukumannya sudah jelas diatur. Tidak ada alasan untuk dibiarkan,” tegasnya.

Namun, bila laporan belum masuk ke kepolisian, Babai mendorong agar Karang Taruna Kota Depok segera memanggil pihak-pihak terkait untuk melakukan klarifikasi dan mengambil langkah tegas secara internal.

“Pengurus Karang Taruna Kota Depok bisa memanggil dan meminta klarifikasi dari kedua belah pihak. Jika benar terbukti, maka sanksi bisa berupa teguran keras hingga pemberhentian dari jabatan Ketua Karang Taruna,” ujarnya lagi.

Babai menegaskan bahwa tidak ada ruang toleransi bagi pelaku pelecehan, meskipun dalam bentuk verbal sekalipun. Menurutnya, tindakan itu tetap merupakan bentuk pelanggaran moral dan sosial yang serius.

“Tidak ada toleransi. Bahkan pelecehan verbal pun tetap salah. Tidak ada istilah bercanda dalam hal yang berbau seksual, apalagi dilakukan oleh seorang pemimpin organisasi kepemudaan,” katanya.

Lebih jauh, Babai juga menyoroti maraknya kasus pelecehan seksual di Kota Depok dalam beberapa waktu terakhir, mulai dari lingkungan sekolah hingga instansi pemerintahan. Ia meminta penegak hukum dan instansi pembina organisasi sosial agar bertindak tegas tanpa pandang bulu.

“Kalau memang terbukti, ya harus tegas. Bisa diberhentikan, dimutasi, atau diproses hukum sesuai aturan yang berlaku. Jangan ada lagi penyelesaian yang setengah hati, karena itu hanya membuat pelaku lain tidak jera,” tegas Babai.

Ia pun mendorong Karang Taruna Kota Depok untuk menjadi garda depan dalam memberikan contoh moral dan etika kepemudaan, bukan malah menodainya dengan tindakan tercela.

“Saya berharap Karang Taruna Kota segera ambil langkah cepat, lakukan verifikasi dan ambil tindakan. Ini penting agar marwah organisasi dan semangat kepemudaan tetap terjaga,” pungkasnya.
(Hanny)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *