Merdekanusantara.com,Jakarta – Komusi III DPR RI mendukung tambahan anggaran untuk pembangunan Gedung Pusat Perlindungan Pemulihan dan Pelatihan LPSK (P4-LPSK) dalam rangka meningkatkan kualitas layanan LPSK kepada saksi dan korban.
Dukungan tersebut di sampaikan wakil ketua Komisi III DPR RI,Pangeran Khairul Saleh dalam kesimpulan Rapat Kerja dengan Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) membahas evaluasi Kinerja dan capaian LPSK Tahun 2022, dan,rencana Kerja di tahun 2023, program prioritas, dan strategi dalam pencapaiannya beserta DIPA tahun 2023,di ruang rapat Komisi III,di Jakarta,Senin (16/1/2023).
Di kesimpulan lainnya Pangeran membacakan bahwa Komisi III DPR RI juga menerima capaian kerja LPSK pada tahun 2022 dan mendukung rencana kerja dan program prioritas LPSK tahun 2023 serta melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan dan pencapaiannya.
Komisi III DPR RI meminta LPSK untuk memprioritaskan Program Penguatan Mekanisme Nasional terkait perlindungan,pemulihan dan ganti kerugian korban tindak pidana kekerasan seksual dan program optimalisasi pemulihan korban pelanggaran HAM yang berat masa lalu,kata Pangeran.
Rapat kerja Komisi III DPR RI dengan LPSK ini tujuannya untuk mendengarkan capaian kinerja LPSK di tahun 2022,dan kendala yang di hadapi LPSK.
Komisi III juga ingin mengetahui rencana kerja LPSK di tahun 2023,apa yang menjadi program prioritas dan strategi LPSK,kata Pangeran saat membuka rapat kerja Komisi III dengan Lembagas Perlindungan Saksi dan Korban.