Merdekanusantara.com,Banjarmasin – Sudah menjadi rutinitas kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan setiap sebulan sekali untuk syiar Islam dengan melaksanakan Ceramah Agama.
Bertempat di ruangan Aula Anjung Papadaan Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan telah dilaksanakan acara Ceramah Agama yang dihadiri oleh Dr. Mukri, SH., M.H.selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan didampingi Akhmad Yani, S.H., M.H. Selaku Plt. Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan beserta jajaran dan turut diikuti oleh para kasi, seluruh pegawai dan staf honorer di satuan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan.Selasa (13 /6 2023).
Sebagai penceramah Ustadz H. Ahmad Sufian, S.Ag Al – Banjari.Dalam ceramahnya beliau menyampaikan bahwa Allah mewajibkan hambanya untuk melaksanakan shalat 5 waktu serta melakukannya dengan baik dan benar.
Shalat memiliki berbagai level, diantaranya melakukan shalat berdasarkan perintah, melakukan sgalat karena meminta sesuatu, melakukan shalat sebagai wadah curhat, serta melakukan shalat untuk menunjukan rasa sukur atas apa yang diberikan Allah Swt.
Ustadz H. Ahmad Sufian, S.Ag Al – Banjari juga menyampaikan bahwa kita sudah mempunyai suri teladan seperti para Nabi, yang dapat dicontoh perilakunya sesuai dengan kisah kisah yang diceritakan didalam Al-Qur’an dan Hadits.Beliau mengajak agar bersama memperbaiki diri dan terus beribadah dengan baik.
Sebagai penutup, Ustadz H. Ahmad Sufian, S.Ag Al – Banjari menekankan kepada seluruh hadirin untuk menegakkan salat pada waktu senang maupun sedih.
(mn)