Merdekanusantara.com,Banjarmasin – Sebanyak 100 orang lebih lulusan Pasca Sarjana (S2),Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sultan Adam (STIHSA) Banjarmasin yamg masih menunggu penyelesaian proses pendidikan di PMIH STIHSA yang hingga akhir tahun 2023 belum bisa di keluarkan oleh pihak STIHSA,kini akan segera memperoleh Ijazahnya tersebut,seiring dengan telah selesainya status dan pengakuan Akreditasi oleh Direktur Eksekutif Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor : 5256/SK/BAN-PT/Ak.B/M/XII/2023,,tentang PEMENUHAN SYARAT PERINGKAT AKREDITASI PROGRAM STUDI ILMU HUKUM PADA PROGRAM MAGISTER SEKOLAH TINGGI ILMU HUKUM SULTAN ADAM, KOTA BANJARMASIN.
Dalam Salinan Putusan yang di terima redaksi dan di kutif ,BAN – PT Menetapkan Program Studi Ilmu Hukum pada Program Magister Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sultan Adam, Kota Banjarmasin, memenuhi syarat Peringkat Akreditasi BAIK.
Dengan telah di keluarkannya dan di akuinya Program Magister Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sultan Adam,Mahasiswa lulusan STIHSA yang belum akhir tahun 2023 lalu belum menerima Ijajah akan segera memperoleh Ijajah Pasca Sarjananya.
Dengan telah di keluarkannya SK tersebut semua aktifitas Mahasiswa kembali dapat semua aktifitas kemahasiswaan dan perkuliahan dapat berjalan dengan baik.
“Karena bukan hanya soal ijazah. Ada yg ijazah saja, ada yg ujian tesis belum dan ada juga matakuliah blm tuntas”?kata ketua STIHSA Banjarmasin ketua STIHSA Prof.DR.H.M Hadin Muhjad SH.M.Hum,melalui pesan singkat Whatsapp.
Seperti di beritakan sebelumnya Ketua STIHSA Prof.DR.H.M Hadin Muhjad SH.M.Hum, saat di temui media di ruang kerjanya Rabu,(3/1/2024), mengakui hingga akhir tahun 2023 pihaknya masih belum bisa mengeluarlan ijajah S2 Hukum,di karena adanya permasalahan pada status Akreditasi di Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi.
Diakuinya status akreditasi yang semula STIHSA memperoleh penilaian B,namun mengalami penurunan nilai di nol kan pada nilai akreditasinya.Ini berakibat pihaknya tidak bisa mengeluarkan ijazah kepada para lulusannya.
Menurutnya ini terjadi karena kesalahan administrasi dalam proses penilaian Akreditasi.Ada beberapa dokumen administrasi yang kurang dan belum sempurna persyaratan yang harus di penuhi.
Lebih lanjut Hadin menjelaskan pihaknya telah berupaya untuk memperbaiki dan memenuhi persyaratan administrasi,dan semua berkas persyaratan yang belum lengkap telah di lengkapi dan di kirim ke BAN PT di Jakarta.
Pihaknya berharap dalam waktu yang tidak lama status akreditasi Program Pasca Sarjana di STIHSA akan kembali,dan pihaknya akan segera mungkin mengeluarkan Ijazah para lulusan Pasca Sarjana yang tertunda,pungkas Hadin.