Merdekanusantara.com, Cilacap- Puskesams di Kabupaten Cilacap Jawa Tengah, dalam beberapa minggu yang lalu dilakakunan akreditasi Paripurna yang mengedepakan keselamatan pasien dan peningkatan mutu pelayanan.
Seleuruh Puskesmas yang ada di Cilacap saling berlumba untuk mendapatkan status Paripurna. Namun demikian sangat disayangkan, ada Puskesmas yang sudah bersertifikat Paripurna tidak dibarrngi dengan disiplinya para karyawan dan karyawati.
Seperti Puskesmas Majenang 2, Puskesmas tersebut sudah mengantongi sertifikat Paripurna setelah dilakukan akreditasi. Sangat disayangkan beberapa oknum ASN nya kurang disiplin dalam hal jam kerja.
Salah satunya yakni seorang dokter berinisial R, kerap sekali tidak mengikuti aple pagi pada jam 07:15 WIB seperti yang sudah ditentukan oleh pemerintah, bahkan dari informasi yang beredar juga masih ada beberapa pegawai yang kerap tidak mengikuti apel pagi.
Untuk menanggapi hal tersebut, wartawan berusaha menghubungi Kepala BKPPD Budi Santosa melalui pesan WhatsApp dan yang bersangkutan menegaskan bahwa jam kerja di lingkungan Pemkab Cilacap diawali dengan apel pagi pada pukul 07:15 WIB dan ditutup dengan apel sore pukul 15:30 WIB.
” Saya sangat menghimbau kepada seluruh pegawai yang ada di Pemkab Cilacap agar bisa menjaga kedisiplinan, sehingga pelatanan terhadap masyarakat bisa terpenuhi dengan maksimal, “, tegas Budi (11/12/2023).
Puskesmas dengan status Paripurana merupakan tanggung jawab yang sangat berat, beberapa surveiyor akreditasi bahkan menegaskan, keselamatan pasien dan peningkatan mutu pelayanan merupakan hal yang paling utama. (Junaedi)