Merdekanusantara.com,Jakarta – Ketua DPR RI Puan Maharani melantik empat Anggota Pergantian Antar Waktu (PAW) DPR RI dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-25 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2021-2022 di ruang rapat Paripurna DPR RI, Senayan Jakarta, Selasa (14/6/2022).
“Patut saya ingatkan bahwa sumpah yang akan saudara ucapkan mengandung tanggungjawab terhadap bangsa dan negara RI, tanggungjawab memelihara dan menyelamatkan pancasila dan UUD RI 1945. Sumpah ini adalah terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan manusia yang harus ditepati dengan segala keikhlasan dan kejujuran, saya harap saudara ikuti lafal sumpah yang akan saya pandu,” ujar Puan saat melantik dan memandu sumpah dan janji keempat calon anggota PAW DPR RI didampingi Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel dan Lodewijk F. Paulus.
Keempatnya adalah Bahtra menggantikan Khairul Saleh dari Fraksi Partai Gerindra Daerah Pemilihan (Dapil) Sulawesi Tenggara, kemudian Difriadi menggantikan Muhammad Nur dari Fraksi Partai Gerindra Daerah Pemilihan (Dapil) Kalimantan Selatan II.
Lalu Riswan Tony DK menggantikan Aziz Syamsuddin dari Fraksi Partai Golkar Daerah Pemilihan (Dapil) Lampung II, dan Ravindra Airlangga menggantikan M. Ichsan Firdaus dari Fraksi Partai Golkar Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Barat V.
“Sebelum memangku jabatan anggota DPR RI saudara wajib bersumpah, berjanji menurut agama Islam. Apakah saudara bersedia?” ujar Puan yang dijawab “bersedia” oleh keempatnya.
Lewat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 62/P tahun 2022 tanggal 7 Juni 2022 tentang peresmian pergantian antar waktu anggota DPR dan anggota MPR sisa masa jabatan tahun 2019-2024, keempatnya kini resmi menjadi Anggota DPR RI sekaligus menggantikan rekan satu partainya.
Usai pelantikan Puan mengucapkan selamat, yang disusul dengan harapan pimpinan DPR RI terhadap anggota DPR RI yang baru saja dilantik. Pimpinan DPR RI berharap agar anggota DPR RI yang baru saja dilantik agar tetap amanah dan dapat semakin memperkuat tugas konstitusi dewan.(*.ind)