Merdekanusantara.com, Sumbar – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat berkomitmen untuk mengambil perandalam upaya pengendalian perubahan iklim. Komitmen tersebut dituangkan dalam RPJMD Tahun 2021-2026, dimana kegiatan pengendalian perubahan iklim merupakan prioritas pembangunan di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Upaya-upaya penurunan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) dalam kerangka perubahan iklim sudah ditetapkan melalui Perda Nomor 6 Tahun 2021 tentang RPJMD Tahun 2021-2026.
Hal ini ditegaskan Gubernur Sumbar, Buya Mahyeldi saat membuka Sosialisasi Sub Nasional Indonesia’s Folu Net Sink 2030 Provinsi Sumatera Barat, yang diselenggarakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di Auditorium Gubernuran, Rabu (27/7/2022).
Disebutkan gubernur, dalam RPJMD bahwa dalam rangka usaha menurunkan besarnya emisi Gas Rumah Kaca (GRK), secara keseluruhan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat merencanakan beberapa aksi mitigasi penurunan emisi GRK, diantaranya bidang pertanian dapat menurunkan emisi sebesar 24,11 persen melalui pelaksanaan aksi mitigasi melalui Intervensi pada sistem pemupukan, teknologi budidaya dan pengelolaan ternak.
Di bidang kehutanan dan lahan gambut dapat menurunkan emisi sebesar 8,41 persen melalui rehabilitasi hutan dan lahan di luar kawasan hutan, rehabiltasi hutan wilayah kelola KPH, rehabiltasi hutan dan lahan kritis pada blok pemanfaatan, pengayaan hutan lindung dan reboisasi di wilayah kelola KPH.
“Selain itu, di bidang energi dapat menurunkan emisi sebesar 23,95 persen, kemudian bidang pengelolaan limbah dapat menurunkan emisi sebesar 5,32 persen. Dengan demikian Emisi GRK setelah pelaksanaan aksi mitigasi secara keseluruhan dapat turun 9,72 persen atau
sebesar 14.112.319 ton CO2 eq pada tahun 2030,” kata gubernur.
“Pemerintah Provinsi Sumatera Barat juga memprioritaskan program pengembangan perhutanan sosial dengan target kinerja 250.000 hektar selama masa RPJMD atau 50.000 hektar per tahun merupakan bentuk keseriusan Pemerintah Sumbar dalam upaya peningkatan peran serta masyarakat dalam pengelolaan
hutan melalui perhutanan sosial,” tambah gubernur.
Direktur Pencegahan Dampak Lingkungan Kebijakan Wilayah dan Sektor KLHK, Erik Teguh Primiantoro menjelaskan, Indonesia’s FOLU Net Sink 2030 adalah sebuah kondisi yang ingin dicapai dimana tingkat serapan emisi Gas Rumah Kaca dari sektor kehutanan dan penggunaan lahan pada tahun 2030 akan seimbang atau bahkan lebih tinggi dari tingkat emisi.
Sosialisasi ini menurut Erik dilaksanakan di 12 provinsi dan Sumbar termasuk salah satunya. Melalui kegiatan ini diharapkan peran aktif pemerintah daerah sebagai pemangku kebijakan di daerah, dapat mendorong percepatan Indonesia’s FOLU Net Sink 2030 di tingkat daerah.
Secara kongkrit menurut Erik, dalam sosialisasi ini akan ada rangkaian-rangkaian arahan dari Dirjen terkait, serta pemaparan materi subtansi di 5 bidang terkait. Kemudian dilanjutkan dengan tanggapan diskusi rencana penyusunan rencana kerja dan tindak lanjut Indonesia implementasi Indonesia Folu Net Sink di Sumbar.
“Sebagai tindak lanjut dari kegiatan sosialisasi ini akan diselenggarakan workshop penyusunan renja Folu Net Sink di Sumbar. Kami mengharapkan partisipasi kerja sama dari berbagai pihak untuk bersama-sama membahas, menyepakati dan menyusun target rencana kerja dan tata waktu penyelesaian rencana Indonesia Folu Net Sink di Provinsi Sumatera Barat,” jelas Erik
Sebelumnya, kegiatan sosialisasi ini diawali dengan penanaman bibit pohon Andalas oleh Gubernur Sumbar dan bibit pohon Gaharu oleh Dirjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan, Ruandha Agung Sugardiman, di halaman Kompleks Istana Gubernuran Sumbar.(red)
Dinas Kominfotik Sumbar