Baru 3 Bulan Keluar Bui, Residivis Curanmor di Wonosobo Kembali di Tangkap

Baru 3 Bulan Keluar Bui, Suratno alias Umay (33) Residivis Curanmor di Wonosobo Kembali di Tangkap.(foto/doc)

Merdekanusantara.com, Wonosobo –  Suratno alias Umay (33) Pria warga Lempongsari Kejiwan Wonosobo, Jawa Tengah  kembali berulah. Residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali melancarkan aksinya dengan melakukan pencurian kendaraan bermotor dan kembali lagi terangkap oleh petugas Satreskrim Polres Wonosobo.

 

“Umay sebenarnya  baru bebas menghirup udara segar sekitar 3 bulan yang lalu, dengan kasus yang sama. Namun pelaku kembali melakukan pencurian sepeda motor merk Yamaha Vixion milik Agus Slamet warga Dusun Surengede Kejajar Wonosobo,” kata Kapolres Wonosobo AKBP Eko Novan Prasetyopuspito Pada konferensi pers di halaman Mapolres Wonosobo Rabu (27/7/2022) siang.

 

Kapolres Wonosobo AKBP Eko Novan Prasetyopuspito menyampaikan, Modus operandi yang dilakukan tersangka adalah dengan mengunakan kunci Leter T, untuk merusak sepeda motor korban yang terparkir terkunci stank, pada saat korban menyaksikan kesenian Dolalak di Desa Gondang Watumalang.

 

Sementara Kasat Reskrim Polres Wonosobo AKP Achmad Sugeng menambahkan bahwa pelaku adalah seorang residivis yang baru 3 bulan keluar dari penjara dengan kasus yang sama.

 

Setelah dilakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut oleh petugas Polres Wonosobo diketemukan beberapa barang bukti sepeda motor dari hasil curian yang dilakukan oleh pelaku dengan aksinya yang dilancarkan dibeberapa tempat TKP di wilayah Polres Wonosobo.” kata Kasat Reskrim.

 

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan pelaku dipersangkakan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara 9 tahun. (A9)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *