Merdekanusantara.com, Cilacap – SR (59), Warga Desa Wanarjea RT.02/ RW.07 Kecamatan Wanareja Cilacap Jawa Tengan, didapati tewas di kolam renang milikinya yang bisa dipergunakan kegiatan renang oleh masyarakat umum.
Diketahui pada hari Selasa 14 Januari 2025, sekira pukul 05:30 WIB, korban membersihkan kolam renang miliknya yang beralamat di Dusun Wanareja RT.02/ RW.07 Desa Wanareja.
Pada saat itu korban menggunakan mesin sedot air bertenaga listrik saat melakukan penyedotan kotoran yang berada di dasar kolam.
Sekira pukul 06:00 WIB, Eli yng merupakan istri korban mendapati suaminya sudah setengah mengapung di kolam renang, saat itu mesin penyedot air masih menyala.
Mendapati hal itu, istri korban langsung mematikan mesin penyedot air, kemudian masuk kedalam kolam untuk memberikan pertolongan, kepada korban sambil berteriak minta tolong.
Mendengan teriakan minta tolong, Irfan (29) melihat dari celah pintu kolam renang, dan kemudian masuk ke area kolam renang untuk mengangkat korban diangkat ke tepi kolam renang.
Korban SR, setelah diangkat ke tepi kolam renang sempat medapatkan pemeriksaan oleh dr. Karmono Sutadi yang juga diketahui sebagai adik korban. Setelah mendapat pemeriksaan dari sang adik, diketahui SR sudah meninggal dunia kemudian kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Wanareja.
Mendapati laporan dari warga, anggota Polsek Wanareja langsung turun ke TKP guna melakukan olah TKP yang dipimpin langsung oleh Bribka Triyono (Kanitreskrim) dengan beberapa anggota lainya dan anggota Satpol PP dari Kecamatan Wanareja.
Menurut Kapolsek Polresta Cilacap, AKP Jarkoni menyampaikan, dari hasil olah TKP, korban meninggal disebabkan tersetrum listrik dan tidak ada unsur kekerasan atau penganiayaan yang mengakibatkan korban SR meninggal dunia. (Juna)