KPK Periksa 10 Saksi Terkait Dugaan Suap Proyek di Lingkungan Pemprov Kalsel

Merdekanusantara.com,Jakarta – Kasus dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel). KPK masih mengusut dan memanggil saksi .Susanto selaku eks sopir mantan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor atau Paman Birin salah satu yang di panggil KPK.

“KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan TPK (tindak pidana korupsi) terkait penerimaan hadiah atau janji terkait paket pekerjaan di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan,” kata jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya, di kutip detikNews,Jumat (10/1/2025).

Tessa mengatakan pemeriksaan dilakukan di Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kalsel. Selain Susanto, KPK juga memanggil 10 saksi lainnya.

Berikut detail saksi yang di panggil KPK :

1. Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Supian HK
2. Sekretaris Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Selatan, Andri Fadli
3. Bendahara Masjid Raya Sabilal Muhtadin Banjarmasin, Syukri
4. Swasta/ Kontraktor, Ferdi
5. Swasta/ Kontraktor, Liston
6. Swasta/ Kontraktor, Rizal
7. Swasta/ Kontraktor, Priyanto
8. Swasta/ Kontraktor, Devi
9. Kepala Biro Hukum Provinsi Kalimantan Selatan, Guntur Ferry Fahtar
10. Staf Honorer Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Selatan, Mahmudiansyah.

Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Oktober lalu. KPK kemudian menetapkan tujuh orang tersangka.

Tersangka penerima:

1. Sahbirin Noor (SHB) selaku Gubernur Kalimantan Selatan
2. Ahmad Solhan (SOL) selaku Kadis PUPR Kalimantan Selatan
3. Yulianti Erynah (YUL) selaku Kabid Cipta Karya sekaligus PPK PUPR Kalsel
4. Ahmad (AMD) selaku pengurus Rumah Tahfidz Darussalam yang diduga pengepul fee
5. Agustya Febry Andrean (FEB) selaku Plt Kepala Bag Rumah Tangga Gubernur Kalimantan Selatan

Tersangka pemberi:

1. Sugeng Wahyudi (YUD) selaku pihak swasta
2. Andi Susanto (AND) selaku pihak swasta.

KPK menduga Sahbirin menerima fee atau suap dari proyek-proyek di Pemprov Kalsel. Sahbirin tak terima dan mengajukan praperadilan melawan KPK.

(*)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *