Merdekanusantara.com,Jakarta – Komisi III DPR RI meminta Badan Narkotika Nasional (BNN) RI meningkatkan upaya penyitaan asset Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terutama yang di duga hasil dari tindak kejahatan Narkotika.
Dalam kesimpun rapat kerja antara Komisi III DPR RI dengan Badan Narkotika Nasional RI di ruang rapat Komisi III DPR RI Rabu, (18/1/2023) yang di pimpin Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh meminta peningkatan upaya penyitaan terhadap aset TPPU.
Selain itu kesimpulan rapat,Komisi III DPR RI juga meminta BNN RI untuk memproritaskan program pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika serta meningkatkan pencegahan terhadap penyalahgunaan narkotika dan program rehabilitasi bagi penyalahgunaan narkotika dan program rehabitasi bagi penyalahgunaan narkotika.
Selain peningkatan kinerja di tahun 2023 yang di didukung Komisi III juga menerima pencapaian kinerja BNN tahun 2022 dan rencana kerja BNN di tahun 2023.
“Komisi III DPR RI menerima capaian kinerja BNN RI pada tahun 2022 dan mendukung rencana kerja dan program prioritas BNN RI di tahun 2023 serta melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan dan pencapaiannya”,imbuh Pangeran
Komisi III DPR RI meminta BNN RI untuk meningkatkan koordinasi dengan lembaga terkait dan instansi terkait dalam upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran narkotika serta meningkatkan upaya penyitaan asset TPPU.kata Pangeran membacakan hasil kesimpulan Rapat Kerja Komisi III DPR RI dengan Badan Nakotika Nasional.