Merdekanusantara.com,Banjarmasin – Diruang Rapat Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, (Kalsele) dilaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM) wilayah Provinsi Kalimantan Selatan,Rabu (08 /08/2023)
Dalam siaran Persnya kasi Penkum Kejati Kalsel,Yuni Priyono SH MH menerangkan ,bahwa acara dihadiri oleh Koordinator Bidang Intelijen, Kasi Sosial, Budaya dan Kemasyarakatan pada Bidang Intelijen, POLDA Kalsel, KOREM Antasari 101, BINDA Kalsel, Kementrian Agama Prov. Kalsel, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Prov.Kalsel, KESBANGPOL Kalsel, dan MUI Kalsel.
Tujuan Rapat Koordinasi Pakem tersebut, yaitu untuk meningkatkan kerjasama dan sinergitas dalam rangka deteksi dini mengantisipasi munculnya aliran Kepercayaan dan aliran Keagamaan yang dapat meresahkan Masyarakat dan mengganggu ketentraman dan ketertiban Masyarakat. Rapat Koordinasi Pakem ini juga diharapkan dapat menampung informasi, menganalisa laporan, meneliti dan menilai secara cermat perkembangan suatu aliran kepercayaan atau aliran keagamaan untuk mengetahui dampak dampaknya bagi ketertiban dan ketentraman umum di wilayah Provinsi Kalimantan Selatan.
Dalam Rapat Koordinasi ini masing-masing perwakilan menyampaikan perkembangan serta temuannya di lapangan terkait keaktifan dari pada aliran dan paham serta organisasi yang ada di tengah masyarakat.
(mn)