Merdekanusantara.com. Kota Tangerang – Proyek pembangunan turap Kelurahan Gebang Raya diduga dikerjakan asal – asalan. Dimana material proyek dipasang tidak sesuai spesifikasi / RAB, diantaranya menggunakan batu kali bekas (batu kali bekas bongkaran), adukan pasir dan semen yang tidak sesuai spesifikasi karena minim pemakaian semen dan tidak menggunakan set mix / molen, para pekerja tidak menggunakan K3, juga menurut pengakuan pekerja di lapangan selama proyek dikerjakan tidak pernah di awasi oleh pengawas internal Dinas PUPR.
Proyek pembangunan turap Kelurahan Gebang Raya tersebut dikerjakan oleh CV. Bangun Gintung dengan sumber dana dari APBD Kota Tangerang TA 2022 dengan pagu anggaran Rp. 199.344.000 dengan tanda tangan kontrak tanggal 05 Agustus 2022.
Ketika Merdeka Nusantara hendak mengkonfirmasi terkait pekerjaan turap Kelurahan Gebang Raya ke Kabid SDA Dinas PUPR, Iwan, ST. namun beliau tidak ada di tempat. Yang menemui kami Kasie SDA Mahpudin Franiaga, ST. Beliau mengatakan akan menegur pengusaha proyek, juga akan melakukan pengecekan ke lapangan.
Bang Don sebagai masyarakat Kelurahan Gebang Raya merasa kecewa dengan pekerjaan pembangunan turap Kelurahan Gebang Raya di perumahan Villa Tangerang RW. 11 tersebut. Yang mana pekerjaan tersebut asal-asalan dan tidak sesuai spesifikasi / RAB.
“Padahal di perumahan kami menjadi bulan-bulanan banjir. Kalau pekerjaan tidak sesuai spek akan berdampak kepada kami sebagai masyarakat perumahan Garden City.” Ujarnya
Sampai berita ini diturunkan kami belum melihat adanya tindak lanjut dari Dinas PUPR Kota Tangerang terkait pekerjaan proyek pembangunan turap Kelurahan Gebang Raya tersebut. (Sri Mulyati)