Merdekanusantara.com,Jakarta – Sanksi pemecatan atau pemberhentian tidak hormat kepada AKBP Achiruddin Hasibuan atas pembiaran terjadinya penganiayaan yang di lakukan anaknya terhadap Ken Admiral di nilai Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh berlebihan.
“Pemecatan AKBP Achiruddin Hasibuan karena membiarkan anaknya melakukan penganiayaan terhadap Ken Admiral agak berlebihan”,kata Pangeran,melalui pesan whatssapp Rabu (3/5/2023),yang di terima.
“Kalau terkait penganiayaan yang bersangkutan di derhentikan tidak dengan hormat oleh institusinya, saya rasa hukuman itu sangat berlebihan”,kata pangeran dalam tulisannya.
Menurutnya tindakan yang di lakukan Achirudin melakukan perlindungan kepada anaknya yang akan di keroyok.
“Motif tindakan AKBP Achiruddin Hasibuan adalah melindungi anaknya yang awalnya akan dikeroyok oleh Ken Admiral, dan kawan kawan”,imbuh Pangeran.
Di sisi lain Pangeran mendukung pemecatan tidak hormat tersebut jika dalam proses hukum ada perkara lain yang harus di dukung keputusan pengadilan.
“Jika pemecatannya dikaitkan dengan perkara lain, termasuk dugaan gratifikasi dan lain lainnya dan sudah 5 kali menjalani sidang kode etik untuk perkara yang berbeda itu pun harus di buktikan dulu dangan putusan pengadilan bahwa yang bersangkutan bersalah”,jelas Pangeran..
Pangeran berharap pemberian hukuman sesuai asas keadilan dan kepastian hukum, hukum lah secara proporsional,pungkas Pangeran.