BK DPRD Depok Soroti Disiplin dan Kehadiran Anggota di Masa Sidang II 2026.

Merdekanusantara.com,Depok – Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Depok menegaskan komitmennya untuk memperketat pengawasan terhadap etika dan perilaku seluruh anggota dewan pada Masa Sidang Kedua Tahun Sidang 2026. langkah ini diambil sebagai upaya menjaga marwah lembaga legislatif sekaligus meningkatkan kepercayaan publik.

Komitmen tersebut disampaikan anggota BK DPRD Kota Depok, Hj. Endah Winarti, saat membacakan Laporan Pembukaan Masa Sidang Kedua dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kota Depok, Kamis (30/04/2026).

Dalam laporannya, Endah menegaskan bahwa BK akan memproses setiap dugaan pelanggaran secara profesional, objektif, dan tanpa tebang pilih, baik yang berasal dari laporan masyarakat maupun temuan internal.

“Badan Kehormatan berkomitmen menegakkan disiplin dan etika anggota DPRD secara objektif, adil, dan profesional,” ujarnya.

Ia menambahkan, BK tidak akan ragu menindaklanjuti setiap pelanggaran terhadap kewajiban dan larangan yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan, tata tertib, maupun kode etik DPRD Kota Depok.

Menurut Legislator Fraksi Demokrat Endah atau biasa yang sapa Bunda menambahkan, penguatan pengawasan ini penting demi menjaga kehormatan, martabat, dan citra DPRD di mata masyarakat.

Pada periode Mei hingga Agustus 2026, BK mengusung fokus pengawasan pada aspek perilaku serta tingkat kehadiran anggota dewan dalam rapat paripurna maupun rapat alat kelengkapan dewan. Tema ini dinilai strategis untuk mendorong peningkatan disiplin dan integritas personal anggota legislatif.

“Kami menitikberatkan pengawasan pada perilaku dan kehadiran anggota dalam setiap agenda rapat, serta memastikan setiap dugaan pelanggaran kode etik ditindaklanjuti, baik berdasarkan pengaduan maupun tanpa pengaduan,” jelasnya.

Terkait aduan masyarakat maupun informasi yang berkembang di ruang publik, BK memastikan seluruh proses penanganan akan dilakukan sesuai Tata Beracara Badan Kehormatan dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah.

Selain penanganan perkara, BK juga akan mengintensifkan rapat koordinasi rutin serta kunjungan kerja antar daerah guna memperkuat fungsi pengawasan kelembagaan.

“Setiap aduan akan kami tangani secara profesional berdasarkan ketentuan yang berlaku,” pungkas Bunda Endah. (Hanny)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *