Refleksi Akhir Tahun 2025: Imigrasi Banten Lampaui Target PNBP, Pelayanan dan Penegakan Hukum Meningkat

Merdekanusantara.com, Kota Tangerang – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Banten menutup tahun 2025 dengan catatan kinerja gemilang. Seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Imigrasi Banten berhasil melampaui target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), seiring peningkatan kualitas pelayanan publik dan penguatan penegakan hukum keimigrasian. Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Banten, Felucia Sengki Ratna, menyebut capaian tersebut sebagai buah dari kerja kolektif dan sinergi seluruh jajaran.

“Capaian kinerja Kanwil Direktorat Jenderal Imigrasi Banten sepanjang 2025 merupakan hasil kerja keras, dedikasi, dan sinergi seluruh jajaran. Alhamdulillah, seluruh UPT mampu melampaui target PNBP yang telah ditetapkan,” ujar Felucia dalam Press Conference Refleksi Akhir Tahun di Aula Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang, Senin (22/12/2025).

Berdasarkan data resmi, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang mencatat realisasi PNBP tertinggi dengan capaian 230,92 persen dari target. Disusul Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang sebesar 192,33 persen, dan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon sebesar 161,04 persen. Kontribusi terbesar PNBP masih didominasi dari layanan penerbitan paspor.

Di sektor penegakan hukum, Imigrasi Banten mencatat penanganan 899 Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) sepanjang 2025. Rinciannya meliputi 261 deportasi, 253 pencekalan, 181 pendetensian, serta 206 tindakan keimigrasian lainnya. Selain itu, terdapat 19 kasus yang ditangani melalui jalur pro justitia. Sebanyak tiga perkara telah inkrah, enam kasus dalam tahap SPDP, dan 10 kasus masih dalam proses prapenyidikan.

“Penguatan penegakan hukum menjadi prioritas kami sebagai komitmen menjaga kedaulatan negara dan ketertiban hukum keimigrasian,” tegas Felucia.

Pada aspek pelayanan publik, volume layanan Imigrasi Banten juga menunjukkan tren positif. Sepanjang 2025, Imigrasi Banten menerbitkan 144.573 paspor dari target 147.900 paspor atau mencapai 97,7 persen. Sementara itu, penerbitan izin tinggal mencapai 180.442 dokumen, jauh melampaui target 52.865 dokumen atau setara 341 persen.

Dalam upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM), Kanwil Imigrasi Banten membentuk 25 Desa Binaan Imigrasi (DBI). Program ini mengedepankan pengawasan keimigrasian berbasis masyarakat sekaligus meningkatkan literasi keimigrasian hingga tingkat desa.
Dari sisi tata kelola anggaran, realisasi anggaran Kanwil Imigrasi Banten tahun 2025 mencapai 99,80 persen dari total pagu sebesar Rp4,16 miliar. Sementara realisasi anggaran di tingkat UPT berada pada kisaran 95 hingga 97 persen, mencerminkan efektivitas perencanaan dan pelaksanaan anggaran.

Sejumlah prestasi kelembagaan turut diraih. Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), sementara Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang meraih peringkat ketiga Video Profil Instansi Terbaik di tingkat UPT. Menutup refleksi akhir tahun, Felucia menegaskan komitmen Imigrasi Banten untuk terus melakukan perbaikan berkelanjutan.

“Ke depan, kami berkomitmen memperkuat tata kelola organisasi, meningkatkan kualitas pelayanan, serta memastikan fungsi keimigrasian memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, daerah, dan negara,” pungkasnya. (Red)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *