Warga dan DPRD Minta Pemkot Depok Lebih Matang Dalam Perencanaan Pembangunan Infrastruktur

Merdekanusantara.com,Depok – Rencana Wali Kota Depok, Supian Suri, membangun Fly Over di Jalan Margonda pada tahun 2026 memunculkan pro dan kontra. Meski sejumlah anggota DPRD memberikan dukungan, kritik dari berbagai elemen masyarakat juga mengemuka.

Ketua LSM Gerakan Lokomotif dan Pembangunan (Gelombang) Kota Depok, Cahyo Putranto Budiman, menyampaikan bahwa pihaknya bukan menolak pembangunan infrastruktur tersebut. Ia menegaskan bahwa tujuan mengurai kemacetan sangat baik, namun proses perencanaannya dinilai belum matang.

“Kami mendukung peningkatan infrastruktur. Tapi pembangunan fly over ini terkesan dipaksakan, apalagi dengan anggaran mencapai Rp275 miliar. Skemanya seperti tidak disiapkan dengan benar,” ujar Cahyo di Sukmajaya, Selasa (18/11/2025).

Cahyo menyoroti rencana penggunaan pinjaman daerah untuk membiayai proyek tersebut. Menurutnya, hal itu berisiko besar apabila proyek tersebut tidak termasuk kategori Program Strategis Nasional, sebagaimana diatur dalam PP No. 38 Tahun 2025.

“Kalau tidak masuk program strategis nasional, jangan pakai hutang. Risikonya sangat tinggi. Jangan bar-bar dalam mengambil keputusan,” paparnya.

Ia juga menyinggung keputusan Pemkot Depok yang pada tahun yang sama akan menggelontorkan dana hibah besar kepada beberapa instansi vertikal, sementara untuk pembangunan fly over justru mempertimbangkan pinjaman.

“Ibaratnya Pemkot memberi Fortuner baru ke orang lain secara cuma-cuma, tapi untuk beli Innova malah minjam uang. Aneh, kan?” kata Cahyo.

Komisi C DPRD: DED dan FS Belum Pernah Diterima

Dari sisi legislatif, Ketua Komisi C DPRD Depok, Hengky, turut menyampaikan keheranan. Ia mengatakan hingga kini Komisi C belum menerima dokumen Detailed Engineering Design (DED) maupun Feasibility Study (FS) dari Bappeda terkait rencana fly over tersebut.

“Memang sudah ada rapat kerja dengan DPUPR. Tapi materi spesifik tentang perencanaan fly over belum pernah disampaikan. DED dan FS juga belum kami terima,” jelas Hengky.

Ia menegaskan bahwa Komisi C tidak menolak pembangunan fly over. Namun, penggunaan anggaran harus mengikuti prinsip good governance, mengutamakan transparansi, akuntabilitas, dan kebutuhan prioritas masyarakat.

Hengky menekankan bahwa proyek infrastruktur strategis tidak boleh diputuskan tanpa dokumen teknis yang lengkap.

“Tanpa DED dan FS yang tuntas, risiko biaya meleset, desain tidak sesuai, dan pemborosan anggaran sangat tinggi,” ujarnya.

Komisi C mendorong Pemkot Depok mempercepat penyusunan FS dan DED secara transparan serta melaporkan progres secara berkala kepada DPRD. Hal ini, menurut mereka, penting agar pembangunan berjalan efektif, efisien, dan bebas dari persoalan hukum di kemudian hari.

“Kami mendukung pembangunan. Tapi dukungan itu harus sejalan dengan kehati-hatian. Setiap rupiah dari APBD harus benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,” Tegas Hengky. (Hanny)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *