Merdekanusantara.com, Sumbar – Masyarakat Kenagarian Pulakek Koto Baru mendatangi kantor Wali Nagari untuk melakukan aksi Unjukrasa tentang kebijakan Pj wali nagari, dilakukan pada Senin (2/10/2023).
Menurut masyarakat PJ wali nagari melakukan semena-mena dan diduga ikut dalam ranah politik, sementara ASN dilarang menjadi anggota partai politik atau tim sukses diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2004 tentang Larangan PNS menjadi anggota parpol pasal 2 ayat 1 kemudian dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 pasal 5 huruf n.
“Adapun tuntutan masyarakat dalam aksi Unjukrasa damai ini yaitu pemkab Solok Selatan untuk memberhentikan Pj wali nagari yang sekarang ini dengan Pj wali nagari yang baru dan melakukan penjaringan ulang,” harapnya.
“Dalam aksi damai masyarakat ini juga diwarnai dengan aksi salah seorang masyarakat yang bernama Satria Marzoni merantai diri ketiang bendera merah putih di depan kantor wali nagari Pulakek Koto Baru, masyarakat tersebut mengatakan apakah tidak adalagi keadilan dalam kenagarian Pulakek Koto baru ini lagi,” ucapnya.
Karena aspirasi dari masyarakat tidak didengar oleh Pj Wali Nagari dan hanya mengambil keputusan semena-mena, dengan merantai diri ke tiang bendera merah putih, Satria Marzoni mengharapkan ditegakkan keadilan di Nagari Pulakek Koto Baru. Aksi unjukrasa damai ini juga dihadiri oleh unsur Tokoh Masyarakat, Niniak Mamak Zulkhairi Datuak Marajo, Nofiar Datuak Rajo Endah, Jhoni Datuak Muncak Tare Mambangun, Bundo Kanduang, Dubalang, dan ketua KAN Koto Baru Sarbaini Datuak Tan Bijo.
Untuk mendengarkan aspirasi masyarakat dalam aksi damai ini langsung di sambut oleh Camat Sungai Pagu Ibrahim, S.H, M.M, Danramil Sungai Pagu, Peltu M. Taufik M, Wakapolsek Sungai Pagu Iptu Abdi, Babinkamtibmas nagari Pulakek Bripka Gian Luca, Babinsa Sertu Syondesrial, ketua Bamus Doni Yendri Amd, Ketua LPMN Edi Murni S.Ag. Sementara pj wali nagari tidak hadir untuk menyambut dan mendengarkan aspirasi masyarakat yang disampaikan dalam orasi damai tersebut.
Dan camat Sungai Pagu telah mencoba menghubungi Pj Wali Nagari melalui panggilan telpon tetapi tidak diangkatnya, Sampai camat Sungai Pagu meminta kepada staf nagari untuk melihat ke rumah Pj Wali Nagari tersebut.
“Dalam hasil rapat antara perwakilan aksi orasi damai dengan Camat Sungai Pagu yang disaksikan oleh Danramil, Wakapolsek, Babinkantibmas, Babinsa, Ketua Bamus, Ketua LPMN, Ketua KAN mendapatkan hasil kesepakatan bahwa BAMUS akan mengadakan Rapat Istimewa terkait evaluasi kinerja Pj Wali Nagari Pulakek Koto Baru, dan hasil rapat istimewa BAMUS akan diantar langsung oleh Camat dan perwakilan Bamus kepada pemkab Solok Selatan,” terangnya. (Red)