Komisi II Ingatkan Kemendagri,Lakukan Pengawasan RAPBD Sebagai Bagian Tugas Pembina Pengawasan Pembangunan di Daerah

Merdekanusantara,Jakarta – Anggota Komisi II DPR RI Difriadi mempertanyakan jumlah alokasi dana dan kinerja kementerian Dalam Negeri dalam rencana kerjanya melakukan pengawasan terhadap semua rencana RAPBD di setiap daerah,mengingat Kemendagri juga memiliki tugas pembinaan dan pengawasan kinerja dan rencana pembangunan di daerah oleh pemerintah daerah.

Difriadi khawatir tugas pembinaan dan pengawasan khusus APBD berjalan kurang efektif karena dampak anggaran yang minim.

“Tugas Kementerian Dalam Negeri,yaitu mengevaluasi rencana APBD,evaluasi ini apakah anggarannya cukup,sehingga menghasilkan evaluasi yang berkualitas”,tegas legislator asal Daerah Pemelihan Provinsi Kalimantan Selatan II tersebut

Menurutnya tanggung jawab Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sangat besar dalam ke suksesan pembangunan di daerah mengingat kemendagri sebagai pembina dan pengawas pembangunan.Tanggung jawab Kemendagri sangat besar misalkan kalau ada di daerah yang jalannya rusak,selain Gubernur Kemendagri yang bertugas mengawasi dan membina juga kena kata Difri saat,Komisi II DPR RI Rapat Kerja dan RDP dengan Mendagri, Ketua KPU, Ketua Bawaslu, BNPP, dan DKPP, terkait Pembicaraan Pembahasan RAPBN TA 2024, RKP tahun 2024 dan Evaluasi Anggaran Tahun 2022, di Jakarta Senin,(29/5/2023).

Jangan sampai ketika muncul isu di daerah tentang kekurangan pembangunan sehingga kinerja pemerintah itu lemah tidak tercapai akibat daripada tidak terevaluasinya secara berkualitas RAPBD masing masing daerah.Kami berharap ini jadi penting penganggaran evaluasi RAPBD Provinsi,pungkas Difriadi.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *