Merdekanusantara.com, Depok – Kepolisian Sektor (Polsek) Sukmajaya menjadi salah satu lokasi yang membuka layanan penitipan motor bagi masyarakat yang akan melalukan mudik lebaran.
Layanan ini diselenggarakan secara gratis, tanpa ada biaya yang dibebankan kepada pemilik kendaraan.
Kapolsek Sukmajaya, Komisaris Polisi (Kompol) Margiyono mengatakan, tujuan dari layanan penitipan ini untuk memberikan kemudahan, ketenangan, dan keamanan bagi pemilik kendaraan yang meninggalkan kendaraannya di rumah selama mereka pergi mudik.
“Warga Kota Depok khususnya untuk wilayah hukum Kota Depok dapat menitipkan kendaraannya secara gratis di Polsek Sukmajaya,” tuturnya,. Jumat (05/04/2024).
Dirinya menyebutkan, layanan penitipan motor tersebut dibuka mulai H-7 sampai H+7 lebaran. Seluruh layanan penitipan kendaraan ini tidak dipungut biaya atau gratis.
Adapun syarat dan ketentuan masyarakat yang ingin menitipkan kendaraannya dengan menyertakan KTP dan identitas kendaraan berupa Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) atau Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Terakhir, Kompol Margiyono berpesan kepada warga yang ingin menitipkan kendaraannya untuk membawa penutup kendaraan. Mengingat, saat ini terjadi perubahan cuaca.
- “Untuk melindungi kendaraannya, kami ingatkan untuk membawa selimut kendaraannya agar kendaraannya dapat aman dan terjaga,” tandasnya. (Hanny)