Merdekanusantara.com,Banjarmasin – Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mendapatkan alokasi kuota sebanyak 253 jemaah haji pada musim haji tahun 1445 H/2025 M dari 10.000 kouta Jemaah haji reguler tambahan yang diberikan pemerintah Arab Saudi.
Kepastian kuota didapat setelah Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menandatangani Keputusan Menteri Agama (KMA) RI Nomor 130 Tahun 2024 Tentang Kouta Haji Tambahan Tahun 1445 Hijriyah/ 2024 Masehi.
Menurut Kepala Kantor Wilayah (Ka.Kanwil) Kemenag Kalsel Dr. H. Muhammad Tambrin M.M.Pd tambahan kuota haji itu pastinya sangat berarti bagi Provinsi Kalsel karena dengan kuota haji Kalsel setiap tahun 3.818 orang, antrian haji atau masa waiting list mencapai 38 tahun.
“Jadi kouta tambahan ini sangat bermanfaat agar antrean haji bisa berkurang,” ujar Tambrin setelah tiba di ruang kerjanya Rabu (07/02/23) sore usai mengikuti Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kementerian Agama Tahun 2024 di Semarang pada tanggal 04 s.d. 07 Februari 2024.
Selanjutnya Jemaah haji kouta tambahan ini nantinya akan diambil dari Jemaah haji yang masuk dalam kouta Cadangan yang sudah melunasi di tahap pertama yang akan berlangsung hingga 12 Februari mendatang sesuai dengan nomor urut porsinya.
“Posisi pelunasan Bipih Jama`ah Haji Reguler Kalsel per tanggal 07 Februari 2024, pukul 16.55 Wita berjumlah 3.268 orang,” ungkap Tambrin.
Sebagaimana diketahui tahun 1445 H ini jumlah jemaah haji Kalsel yang masuk kouta pelunasan Bipih berjumlah 4.963 terdiri dari 3.818 non cadangan yakni jemaah yang masuk nomor urut porsi, jemaah haji lunas tunda dan lansia ditambah kuota cadangan 1.145 jemaah haji.
Sedangkan besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji atau Bipih untuk Embarkasi Banjarmasin atau yang harus dilunasi jemaah haji Kalimantan Selatan sesuai dengan Keputusan Presiden RI Nomor 6 Tahun 2024 yang ditandatangani Presiden pada 9 Januari 2024 kemaren sebesar Rp 56,471,105.(*)