Merdekanusantara.com – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Provinsi Kalimantan Selatan telah menetapkan jadwal Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kota Banjarbaru akan dilaksanakan pada hari Sabtu 19 April 2025.
Penetapan hari Pemungutan Suara Ulang untuk Kota Banjarbaru,menurut salah seorang politikus senior mantan anggota DPD-RI H M Sofwat Hadi harus di kaji ulang.
“Menurut hemat saya berdasarkan pengalaman kurang tepat dan perlu dikaji ulang agar kontribusi atau partisipasi para Pemilih dapat dilakukan secara maksimal”,kata Sofwat Hadi dalam keterangannya yang di terima,Selasa (11/3/2025).
Menurutnya pada hari tersebut sangat berdekatan dengan hari libur keagamaan dan libur akhir pekan yang panjang.
“Mengapa perlu dikaji ulang karena hari Jum’at 18 April hari libur Wafat Isa Almasih,harii Sabtu 19 hari libur PSU,hari Minggu 20 Apri hari libur. Berarti hari Jum’at, Sabtu dan Minggu itu 3 hari libur. Diperkirakan banyak masyarakat memanfaatkan berlibur ke luar kota sejak hari Kamis sore sampai dengan Senin pagi. Sehingga partisipasi para Pemilih di PSU akan sangat minim”,jelas Sofwat.
Maka karena itu saya usulkan agar hari PSU jatuh pada hari Rabu tanggal 16 April atau tanggal 23 April. KPU Pusat juga kalau jadwalkan Pemilu selalu hari Rabu,itupun usul saya ketika masih jadi Anggota DPD RI,kata Sofwat.
Supaya hari Senin dan Selasa hari kerja untuk mempersiapkan Pemilu di hari kerja dan masyarakat Diperkirakan tidak memanfaatkan hari libur untuk bepergian ke luar kota atau kegiatan bertani atau berkebun diluar kota,pungkas Sofwat Hadi.(*)